KPU Mulai Menyortir dan Melipat Surat Suara Pemilu

Dilihat 1587 kali
Tenaga melipat dan menyortir surat suara di Gudang logistik KPU GOR Gemilang Komplek Setda Magelang

BERITAMAGELANG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang mulai melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin mengatakan, dari delapan gudang logistik KPU, yaitu di GOR Gemilang Komplek Setda Pemkab Magelang, Balai Desa Deyangan Mertoyudan, Balai Desa Mertoyudan, Balai Desa Pasuruan Mertoyudan, Balai Desa Donorojo Mertoyudan, Gudang Keji Muntilan, Balai Desa Banyurojo Mertoyudan dan Gudang Rumah Makan Cinta Rasa Muntilan, yang baru melaksanakan pelipatan surat suara baru di GOR Gemilang dan Balai Desa Deyangan. 

"Sesuai dengan jadwal untuk gudang logistik GOR Gemilang tanggal 25 Februari hingga 5 Maret 2019 dan untuk gudang Balai Desa Deyangan mulai tanggal 25 Februari hingga 2 Maret 2019. 

Sedangkan jadwal untuk gudang logistik KPU lainnya dimulai setelah memasuki bulan Maret," ucap Afiffuddin saat ditemui Berita Magelang di Gudang Logistik KPU GOR Gemilang, Senin (25/02). 

Adapun jumlah surat suara yang dilihat di Gudang Balai Desa Deyangan sebanyak 1.008.657 surat suara DPR RI dengan tenaga 165 pelipat yang merupakan masyarakat sekitar. Sedangkan di gudang penyimpanan GOR Gemilang ada 150 tenaga yang melipat 1.008.657 surat suara DPD dan DPRD Kabupaten Magelang Dapil 1, sejumlah 190.498, plus cadangan 2%.

"Kerusakan pada surat suara yang disortir, seperti kotor, potongan tidak simetris, gambar warna kabur. Namun kesemuanya belum dihitung, dan sementara ini belum menemukan yang sobek. 

Nantinya setelah didata dan dibuatkan berita acara, akan dimintakan ganti. Dan surat suara yang rusak akan dimusnahkan," jelas Afiffuddin. 

Sedangkan untuk menjaga kesterilan gudang logistik KPU, selain dijaga oleh Kepolisian, para tenaga pelipat surat suara juga dibekali dengan ID Card tanda Pengenal. Kegiatan melipat dan mensortir surat suara dimulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB. 

"Sebelum dimulai kegiatan melipat surat suara, Polisi dan Polwan memeriksa tenaga pelipat dengan menggunakan metal detector. 

Dan orang yang berada di dalam gudang adalah tenaga pelipat yang menggunakan ID Card, sehingga gudang steril dari orang yang tidak berkepentingan," pungkasnya. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar