Pendaftaran Kekayaan Intelektual Penting Bagi Pelaku Usaha

Dilihat 2333 kali

BERITAMAGELANG.ID - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual.

Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Deputi Bidang Industri dan Investasi pada Kemenparekraf, Robinson Sinaga mengatakan, latar belakang diadakannya kegiatan tersebut karena selama ini jumlah pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang sudah memiliki Hak Kekayaan Intelektual masih sedikit.

Kondisi tersebut disebabkan karena masih minimnya pengetahuan dan kesadaran pelaku usaha kreatif mengenai manfaat Hak Kekayaan Intelektual dan proses pendaftarannya.

"Semisal untuk mendaftarkan sebuah merk itu Rp1,8 juta, maka kita berikan konsultasi satu persatu ada merk, hak paten, hak cipta, dan desain industri. 

Setelah itu kita ambil datanya, nanti kita daftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM sementara biayanya akan ditanggung oleh Kemenparekraf," ujar Robinson saat pers rilis sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual di Atria Hotel Magelang, Kamis (12/11/2020).

Jumlah penerima pendaftaran dan fasilitasi kekayaan intelektual tahun 2016 sebanyak 1.172, tahun 2017 sebanyak 1.805, tahun 2018 sebanyak 2.693, tahun 2019 sebanyak 1984. Dalam kurun waktu 4 tahun terdapat 7.654 penerima.

"Yang mayoritas biasanya adalah pendaftaran merk, mencapai 90 persen sendiri," ungkapnya.

Kegiatan ini juga bertujuan agar pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif mengetahui dan memahami secara detail tentang manfaat perlindungan kekayaan intelektual. 

Kegiatan seperti ini telah dilaksanakan selama tiga tahun. Pada tahun ini digelar di empat kota atau kabupaten di Indonesia antara lain, Kabupaten Gianyar, Kota Palu, Kota Kupang, dan Kabupaten Magelang.

"Target Kekayaan Intelektual yang didaftarkan pada tahun 2020 ini sebenarnya sebanyak 1.250 tetapi karena situasi pandemi maka targetnya menjadi 375," ungkap Robinson.

Bupati Magelang melalui Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, Sugiyono mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan ini. Menurutnya kegiatan ini telah menjawab salah satu persoalan pariwisata di Kabupaten Magelang.

"Hal ini sesuai salah satu Dasa Cita Bupati Magelang terkait pengembangan pariwisata secara sinergis. Yaitu antara pariwisata, pertanian, dan industri kecil menengah. 

Sinergi antara pariwisata dan industri kecil menengah diharapkan bisa melahirkan orang-orang kreator yang nantinya mampu menciptakan industri pariwisata yang kreatif," tutur Sugiyono.

Lanjut Sugiyono, sementara sinergi antara pertanian dan pariwisata diharapkan mampu melahirkan agrowisata-agrowisata seperti halnya lokasi pariwisata yang baru hits di Kabupaten Magelang di Desa Butuh, yaitu "Nepal Van Java".

"Harapan kami melalui kegiatan ini bisa meningkatkan SDM pariwisata di Kabupaten Magelang serta menambah kunjungan wisatawan dan meningkatkan lama tinggal wisatawan," pungkasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar

@kominfomagelang 🇮🇩 30 hari gotong royong, hasilnya nyata! TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 di Desa Giri Kulon, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang resmi ditutup. Jalan cor 500 meter, talud, dan saluran air berhasil diselesaikan 100% untuk mendukung akses dan aktivitas masyarakat. 💪 TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD: Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” 🇮🇩🤝 Semoga hasil pembangunan ini bermanfaat dan terus dirawat bersama demi kemajuan Desa Giri Kulon. #TMMD #magelang24jam #Secang ♬ original sound - kominfomagelang