Pendaftaran CPNS Kabupaten Magelang Diperpanjang

Dilihat 2839 kali
Pemkab Magelang mengumumkan secara resmi pendaftaran CPNS diperpanjang sampai 15 Oktober 2018

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang secara resmi menerbitkan Pengumuman terkait perpanjangan jadwal pendaftaran CPNS.

Pada jadwal semula, pendaftaran CPNS dibatasi sampai 10 Oktober 2018, namun, mengacu pada surat Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V 141-2/99 Perihal Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2018, maka batas akhir pendaftaran CPNS Kabupaten Magelang pun diperpanjang sampai 15 Oktober 2018.

Dalam Pengumuman Nomor 810/2144/22/2018 yang ditandatangani Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Drs. Endra Endah Wacana, disebutkan pendaftaran online dan unggah dokumen pendaftaran CPNS Kabupaten Magelang semula pada 26 September sampai 10 Oktober 2018 diperpanjang menjadi 26 September sampai 15 Oktober 2018.

Selain itu, dalam Pengumuman tersebut juga dicantumkan perubahan persyaratan Pendidikan bagi formasi Guru Penjas dan Orkes Ahli Pertama, semula dicari dari lulusan S1 Penjas dan Orkes, kini lulusan S1 Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan; S1 Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi; S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pendidikan Jasmani; dan S1 Pendidikan Guru Pendidikan Jasmani Sekolah Dasar bisa melamar dalam formasi tersebut.

Para calon pelamar diimbau meneliti kembali Persyaratan Umum, Khusus, Tata Cara dan Persyaratan Pendaftaran sebelum diunggah ke situs https://sscn.bkn.go.id/ karena satu orang hanya dapat melamar pada 1 instansi dan 1 formasi. Jika ada kesalahan pendaftaran atau pengiriman data, tidak ada fitur untuk memperbaiki dokumen.

Keterangan lengkap seputar pendaftaran CPNS Kabupaten Magelang dapat diakses di website https://sscn.bkn.go.id dan https://bkppd.magelangkab.go.id, atau bisa datang langsung ke Sekretariat Penerimaan Seleksi CPNS di Ruang Bina Karya Setda Kabupaten Magelang, Jl. Soekarno Hatta, Kota Mungkid selama proses rekrutmen berlangsung.

 

Info lengkap dan persyaratan CPNS Kabupaten Magelang klik di sini

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar