Pemkab Magelang Usulkan Penambahan Guru Agama

Dilihat 1069 kali
Musrenbang RKPD Kabupaten Magelang yang dilaksanakan secara daring, menyinggung tentang pendidikan

BERITAMAGELANG.ID - Pemkab Magelang masih kekurangan 200  tenaga guru agama di jenjang SD dan SMP  karena banyak yang memasuki masa purna tugas. Padahal keberadaan guru agama sangat penting untuk pembentukan karakter anak. 


"Kami minta tolong pemerintah provinsi untuk disampaikan ke pemerintah pusat guna pengajuan tenaga guru agama. Sebagaimana dikatakan Presiden Jokowi, pendidikan karakter menuju SDM yang unggul," demikian disampaikan Wakil Bupati Magelang Edi Cahyana dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Magelang tahun 2021 yang dilakukan secara daring, Selasa (14/4/2020).


Edi menegaskan, jumlah guru agama juga dipastikan bisa bertambah mengingat banyak yang memasuki usia pensiun. Oleh karena itu, ke depan harus diprioritaskan masalah tenaga guru, terutama guru agama.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang Aziz Amin Mujahidin membenarkan pihaknya kekurangan tenaga guru, terutama guru agama yang mencapai ratusan orang. Hampir di seluruh kecamatan kekurangan guru agama terutama sekolah dasar (SD). 


Menurut Azis, tahun ini ada kuota guru agama Islam tiap kecamatan satu orang, namun masih proses CPNS dan belum pengumuman.


"Kita rutin melaporkan kekurangan tenaga guru agama setiap tahunnya namun gelombang pensiun tahun ini sangat banyak sehingga kekurangan guru semakin bertambah," ungkapnya.


Untuk mengatasi kekurangan guru ini, pihaknya sementara memberikan tugas rangkap kepada PNS untuk mengajar di dua sekolah. Selain itu juga memberdayakan GTT yang linear sesuai mapelnya.


Kepala Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang Sugiyono menambahkan, pendidikan dalam rencana tahun 2021 masuk dalam Program Prioritas Dasa Cita Bupati-Wakil Bupati. Dalam cita-cita bertemakan Pendidikan yakni meningkatkan pemerataan pendidikan yang seluas-luasnya dan peningkatan mutu pendidikan.


Juga memberikan beasiswa bagi siswa dan mahasiswa miskin, meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas pendidikan, meningkatkan kesejahteraan guru tidak tetap/pegawai tidak tetap pada sekolah swasta dan negeri termasuk guru PAUD/TK. 


Selain itu juga meningkatkan  kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan berupa beasiswa sekolah lanjut S1/S2. 


"Meningkatkan pengembangan sekolah menengah atas dan kejuruan, dan juga penyiapan tenaga kerja terdidik yang siap kerja baik melalui pendidikan formal maupun nonformal," ujarnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar