Pemkab Magelang Umumkan Peserta SKB CPNS, Cek Namamu di Sini

Dilihat 1212 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi 2021. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto menyebutkan lebih dari 1.220 peserta lolos dan lanjut dalam tes akhir Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).


Pengumuman itu berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14637/B-KS.04.03/SD/K/2021 Tanggal 8 November 2021 Perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2021.


Peserta yang sudah dinyatakan lanjut dalam SKB wajib memilih kembali lokasi ujian pada 15 s.d. 16 November 2021 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Selain itu juga harus mencetak kartu peserta ujian SKB yang memuat lokasi ujian yang telah dipilih melalui akun masing-masing peserta pada laman yang sama.


"Seluruh tahapan SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Peserta SKB yang tidak mengikuti salah satu atau seluruh tahapan SKB, dianggap gugur dan dinyatakan tidak lulus dalam proses Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021," terang Eko Tavip saat dihubungi, Selasa (16/11).


Lokasi ujian SKB adalah di Gedung UPT TIK Universitas Negeri Yogyakarta, dengan jadwal waktu dan ketentuan pelaksanaannya akan diumumkan kemudian.


Eko Tavip menjelaskan setiap informasi yang terkait dengan seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 akan diumumkan secara resmi melalui laman https://bkppd.magelangkab.go.id. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui laman tersebut.


"Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Keputusan Tim Seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2021 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.


Eko Tavip berpesan pada para peserta agar fokus konsentrasi di pelaksanaan Test SKB karena sangat menentukan diterima tidaknya menjadi CPNS.


"Sebab, bobotnya 40 persen sehingga kalau diintegrasikan dengan hasil Test SKD (bobot 60 persen) akan menentukan hasil akhirnya diterima atau tidaknya (jadi CPNS)," pungkasnya.


Peserta yang lanjut dalam tes SKB dapat dilihat di sini.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar