Pemkab Magelang Tetapkan Darurat Kebakaran Hutan Gunung Merbabu

Dilihat 1648 kali
Dapur umum posko Karhutala Merbabu di Suwanting, Banyuroto Sawangan Kabupaten Magelang

BERITAMAGELANG.ID - Kebakaran hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu terus meluas. Pemerintah Kabupaten Magelang menetapkan masa tanggap darurat untuk bencana kebakaran hutan tersebut hingga tujuh hari ke depan. Masa darurat itu diberlakukan sejak Selasa (11/9).


"Kita sudah ketemu dengan pak Bupati. Ada perintah yang jelas dan setuju untuk status darurat, sudah pasti. Masa tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, dan kemudian dikaji kembali sesuai perkembangan," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang Edy Susanto di Basecamp Suwanting, Desa Banyuroto Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang, Jumat (13/9).


Hingga Jumat (13/9) siang, kebakaran di Gunung Merbabu masih terjadi. Jumlah personil pemadam yang berangkat dari posko Suwanting sekitar 157 orang. Kemudian tim juga diberangkatkan dari Wekas, dan Grenden Kecamatan Pakis. Kemudian sebagian tim bergerak dari Dusun Sobleman Banyuroto Kecamatan Sawangan. 


Guna mendukung operasi pemadaman, BPBD Kabupaten Magelang mendirikan posko tanggap darurat di Dusun Suwanting Desa Banyuroto Kecamatan Sawangan.


"Kita menyediakan dapur umum guna mendukung operasi pemadaman. Di samping tempat koordinasi lapangan menangani kebakaran ini," papar Edy.


Dari posko tersebut dilakukan koordinasi upaya pemadaman oleh ratusan personil gabungan dari berbagai elemen. Sedangkan untuk kebutuhan logistik BPBD mendirikan dapur umum di basecamp Suwanting.


Pihak TNG Merbabu memperkirakan luas lahan vegetasi yang terbakar mencapai 200 hektar lebih. Bahkan hingga Jumat siang titik api terus meluas hingga ke lereng bagian utara, memasuki wilayah Kabupaten Semarang dan Boyolali.

 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar