Pemkab Magelang Siapkan Dapur Umum Bencana Angin Kencang

Dilihat 1299 kali
Dapur umum BPBD di lokasi bencana angin kencang di Dusun Cempogo Desa Girimulyo Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minggu (01/12/2019) pagi mendirikan dapur umum di lokasi terdampak angin kencang di lereng Gunung Sumbing. BPBD mulai mendirikan dapur umum di lokasi Dusun Cempogo Desa Girimulyo.


Keberadaan dapur umum itu, menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang Edy Susanto untuk mendukung upaya penanganan yang dilakukan oleh ratusan personil TNI Polri, Damkar, bersama masyarakat serta korban terdampak.


"Untuk mengantisipasi itu semua dan kegiatan supaya lancar dan masyarakat yang terdampak terlayani maka kita membuka dapur umum," jelas Edy.


Keberadaan dapur umum yang melibatkan ibu rumah tangga warga setempat itu akan berjalan selama proses penanganan rumah rusak. 


Dari hasil kaji cepat BPBD Kabupaten Magelang tercatat akibat bencana angin kencang pada Sabtu (30/11/2019), sekitar 118 unit rumah warga alami rusak ringan hingga sedang. Ratusan rumah rusak itu tersebar di Dusun Kewadaan dan Cempogo Desa Girimulyo, serta Dusun Grogol Desa Tanjungsari Kecamatan Windusari.


Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun sejumlah kepala keluarg (KK) yang rumahnya rusak untuk sementara mengungsi di sejumlah lokasi yang dianggap aman.


"Beberapa KK mengungsi ke rumah tetangga dan kerabatnya, tapi kita belum mendapat jumlah laporan yang mengungsi," kata Edy.


Upaya penanganan oleh Pemkab Magelang juga langsung dilakukan secara intensif untuk semua korban rumah rusak.


"Kita sedang melakukan kaji cepat bersama jajaran pemerintah Kecamatan Windusari," kata Bupati Magelang Zaenal Arifin saat kunjungan di lokasi bencana angin kencang di Dusun Cempogo, Minggu (01/12/2019).


Pemerintah Kabupaten Magelang akan menentukan diberlakukannya masa tanggap darurat untuk mempercepat proses penanganan dan proses penyelesaiannya. 


"Keputusan itu dalam waktu yang paling cepat agar masyarakat bisa kembali beraktivitas," pungkasnya.


Terkait lama masa tanggap darurat itu, pihak Pemerintah Kabupaten Magelang masih menunggu hasil kajian dari BPBD dan jajaran terkait.



Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar