Pemkab Magelang Siap Ikut Sukseskan Pemilu Serentak 2024

Dilihat 929 kali
Bupati Magelang Zaenal Arifin didampingi Sekretaris Daerah dan Asisten Pemerintahan dan Kesra saat menerima audiensi dari jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang.

BERITAMAGELANG.ID- Bupati Magelang Zaenal Arifin didampingi Sekretaris Daerah dan Asisten Pemerintahan dan Kesra menerima audiensi dari jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang dalam rangka membahas persiapan Pemilu serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Saleh menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang ingin disampaikan kepada Bupati Magelang dalam audiensi tersebut diantaranya, persiapan untuk pembentukan Badan Adhoc yakni Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang perkiraannya akan dibentuk pada awal bulan September.

Kemudian yang kedua, lanjut Habib, Bawaslu Kabupaten Magelang juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan Pilkada Tahun 2024. Ia menyampaikan bahwa di Jawa Tengah, Kabupaten Magelang merupakan yang pertama membuat Perda tersebut.

"Sehingga di Jawa Tengah itu kami bisa pamer ada Perda yang terkait dengan dana cadangan untuk Pilkada. Itu kan sudah dicadangkan Rp 85 Miliar, itu untuk Bawaslu dan KPU yang nanti akan dianggarkan secara bertahap mulai tahun 2021, 2022 dan 2023 sementara jika ada kekurangan akan ditambah di tahun 2024," ungkap Habib.

Lebih detail Habib menyebutkan bahwa kebutuhan Bawaslu sendiri dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tingkat Kabupaten Magelang sebesar Rp 24 Miliar, sedangkan KPU kebutuhannya sebesar kurang lebih Rp 60 Miliar.

Sementara, Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang pertama kali di Indonesia yang dilakukan secara serentak dalam satu tahun yang sama. Ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Pilkada.

"Tentunya ini membutuhkan kesiapsiagaan kita semuanya dalam rangka untuk menjalankan peran dan tugas kita masing-masing sesuai dengan Undang-undang," kata Zaenal.

Zaenal menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Magelang juga diberikan tugas oleh Undang-undang untuk membantu mensukseskan terselenggaranya Pemilu serentak di Indonesia ini.

Sebelumnya Zaenal juga telah menginstruksikan kepada seluruh Camat di Kabupaten Magelang untuk benar-benar ikut mengawal dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang.

"Ya paling tidak melakukan koordinasi dengan instansi-instansi vertikal dan horisontal termasuk dengan Kapolsek, Koramil, Puskesmas, KUA dan UPT lainnya agar ada sepemahaman dalam rangka untuk mensukseskan Pemilu serentak itu," beber Zaenal.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar