Pemkab Magelang Siap Dukung PPKM

Dilihat 1487 kali
Foto ilustrasi: Freepik.com
BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang siap mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

"Meskipun tidak termasuk wilayah yang disebutkan dalam surat edaran Gubernur Jateng, Kabupaten Magelang masih termasuk dalam zona merah Covid-19," demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto.

Pemkab Magelang tetap mewajibkan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Dengan demikian akan mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang.

"Kami berkoordinasi dengan unsur stakeholder akan melaksanakan operasi yustisi di wilayah perbatasan guna mendukung PPKM," lanjutnya.

Operasi Yustisi akan dilaksanakan gabungan oleh Satpol-PP, Polres, Kodim 0705 Magelang.

PPKM akan dilaksanakan pada 11 - 25 Januari 2021 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah tanggal 8 Januari 2021.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar