Pemkab Magelang Segera Luncurkan Layanan Call Center 112

Dilihat 3693 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang akan segera meluncurkan layanan terintegrasi pusat telepon atau call center 112. Lewat layanan bebas pulsa ini masyarakat bisa melaporkan berbagai masalah kedaruratan di wilayah Kabupaten Magelang. 


“Kejadian darurat yang dimaksud meliputi bencana, kebakaran, bantuan ambulans, kejahatan, kecelakaan, KDRT, gangguan hewan, hingga kerusuhan,” demikian disampaikan Sekretaris Dinas Kominfo Sri Suraryo dalam Sosialisasi Persiapan Call Center 112 di Command Center Room Setda Kabupaten Magelang, Rabu (21/1/2020).


Masyarakat bisa menghubungi call center 112 melalui pesawat telepon biasa maupun telepon genggam bahkan tanpa kartu SIM.


“Tetap dapat melakukan panggilan darurat dalam kondisi ‘Phone Lock’ (layar telepon genggam terkunci),“ tegasnya.


Saat ini, lanjut Suraryo, kontak darurat masih menggunakan nomor berbeda. Seperti 110 untuk Kepolisian, 113 Damkar, 118 Ambulans, 119 Kesehatan, dan 115 Basarnas. Hal ini menyebabkan tidak ada nomor tunggal yang mudah diingat. 


“Sementara call center 112 merupakan program layanan panggil darurat nasional, yang bahkan sudah diterapkan lebih dari 80 negara di dunia,” tandasnya.


Dengan adanya call center 112 masyarakat bisa dengan mudah melaporkan kondisi darurat sehingga lebih cepat ditindaklanjuti instansi terkait.


“Harapannya juga mengurangi resiko atau dampak bahaya yang ditimbulkan oleh keadaan darurat tersebut,” imbuh Plt. Kabid Sumber Daya Informatika pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Yoga Agung. 


Layanan call center 112 menurut rencana akan dilaunching bertepatan pada perayaan HUT Kota Mungkid pada Maret mendatang.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar