Pemkab Magelang Percepat Penurunan Kemiskinan Ekstrem

Dilihat 2841 kali

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, sejumlah upaya telah dan akan terus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang. Diantaranya dengan melaunching Gerakan Pendampingan untuk Percepatan Penurunan Kemiskinan (Garda Pepak), dimana 1 perangkat daerah mendampingi 1 desa miskin.


Kemudian dengan membentuk kelembagaan TIM Penanggulangan Kemiskinan (TPK) sampai level desa/kelurahan, Penyaluran Bantuan Modal Usaha yang bersumber dari Baznas dengan mendasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan program-program perlindungan sosial yang diprioritaskan bagi kepala keluarga yang ada di desa 1 data P3KE dan yang belum memperoleh bantuan sama sekali.


"Kami turut menghadirkan unsur OPD teknis, kecamatan dan desa yang menjadi lokus percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Magelang," ungkap Zaenal saat Rapat Koordinasi bersama dalam rangka Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, yang juga diikuti Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Kebumen. Rakor tersebut dipimpin Gunernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Aula Desa Donorojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Selasa (31/1/2023).


Sementara terkait penanganan stunting, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang yaitu melalui program Gerbang Sulur Sewindu yang memiliki arti, gerbang merupakan pintu atau sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam mengurangi angka stunting. 


Sedangkan Sulur merupakan gerakan pemberian satu telur untuk satu anak. Salah satu tugasnya yaitu memastikan bahwa telur sampai pada anak (tepat sasaran) dan bukan dikonsumsi oleh orang tuanya atau keluarga lain. 


"Kemudian Sewindu merupakan gerakan pembagian telur yang tidak hanya dilaksanakan untuk 1 desa saja, tetapi dilakukan serentak di seluruh desa Kecamatan Windusari," jelas Zaenal.


Percepatan penghapusan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem merupakan tanggung jawab bersama, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan. 


Namun demikian, pelaksanaannya tidak mudah dan banyak sekali tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan. Dalam hal ini perlu perencanaan matang serta program yang harus terintegrasi secara komprehensif serta tepat sasaran.


Pada kesempatan tersebut, Zaenal melaporkan kepada Gubernur Jawa Tengah terkait angka kemiskinan di Kabupaten Magelang. Dari data terakhir pada tahun 2022 persentase kemiskinan di Kabupaten Magelang telah mengalami penurunan sebesar 0,82 persen. 


Dari 11,91 persen pada 2021, turun menjadi 11,09 persen pada 2022. Sedangkan jumlah penduduk miskin mengalami penurunan sebesar 9.570 jiwa, dari 154.900 jiwa pada 2021, turun menjadi 145.330 jiwa pada 2022.


Kemudian angka kemiskinan ekstrem yang merujuk dari data yang dirilis BPS Provinsi Jawa Tengah, persentase kemiskinan ekstrem di Kabupaten Magelang sebesar 2,29 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem sebesar 29.950 jiwa.


Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang melakukan program pendataan dan percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem.


"Sekarang saya minta Kades untuk mencari (data kemiskinan di wilayahnya), sebenarnya data kita sudah punya, maka berbasis data itu saya minta diverifikasi ulang umpama orang tua sudah sepuh sendirian di rumah, difabel ternyata juga tidak mendapat jaminan sama sekali nanti Kartu Jateng Sejahtera muncul," kata Ganjar.


Ganjar juga meminta kepada para kepala desa agar segera melakukan pendataan kepada warga miskin dan harus selesai dalam tiga hari ke depan untuk bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan.


Pada kesempatan tersebut, Ganjar juga menyerahkan bantuan berupa beras fortifikasi (beras khusus yang mengandung nilai gizi lebih) kepada para ibu yang sedang hamil untuk mencegah stunting.


"Jadi satu sendok dari beras itu dicampur dengan satu kilogram beras yang biasa kita konsumsi untuk ibu-ibu hamil," terang Ganjar. 


Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2022, pada 2022 Kabupaten Magelang telah ditetapkan sabagai Kabupaten Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem bersama 18 kabupaten lainnya di Jawa Tengah.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar