Pemkab Magelang Kucurkan 11 Milyar Untuk Hibah Keagamaan

Dilihat 2002 kali
Foto ilustrasi masjid: bing.com

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang menyerahkan bantuan hibah kepada 11 organisasi keagamaan. Bantuan hibah keagamaan tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Bupati Magelang, Edi Cahyana di ruang rapatnya, Kamis (11/6/2020).


Edi mengatakan, pemberian dana hibah ini merupakan refleksi dari kesungguhan Pemerintah dalam merealisasikan komitmen 'Sedaya Amanah' melalui penguatan lembaga dan sarana keagamaan agar lebih berdaya menjalankan program-program peningkatan kualitas aqidah umat.


Selaras dengan program pemerintah tersebut, dalam kesempatan yang sama Edi juga mengingatkan kepada para penerima bantuan hibah tahun 2020, agar melaksanakan prinsip tertib administrasi, tertib keuangan, dan tertib waktu.


"Administrasinya harus terpenuhi, peruntukan anggaran harus terinci dan penyampaian pertanggungjawaban pun harus tepat waktu," tutur Edi.


Tahun ini Pemkab Magelang menyerahkan bantuan hibah keagamaan tahun 2020 berupa dana sebesar Rp 11.131.000.000 kepada 11 organisasi keagamaan.


Organisasi keagamaan yang mendapat bantuan hibah antara lain, Muhammadiyah Rp 500 juta, Nahdatul Ulama Rp 1 miliar, DPC FKDT Rp 500 juta, Bako TPQ Rp 500 juta, Ikatan Guri RA Rp 1 miliar, Baznas Rp 250 juta, MUI Kabupaten Magelang Rp 100 juta, FKUB Rp 50 juta, Masjid Nurus Sajidin Rp 600 juta, Ponpes Sabilul Muhsimin Rp 300 juta, dan insentif guru ngaji Rp 6.331.000.000 (sedang dalam proses hibah kepada kantor kementerian agama).


"Kami berharap bantuan hibah yang sudah diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan diajukan," harap Edi.


Dalam kesempatan tersebut, Edi juga menyampaikan Pemkab Magelang sedang mempersiapkan standar kenormalan baru (New Normal) dalam minggu ini. Ada tujuh poin penting yang akan dipersiapkan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan zona merah, kuning, dan hijau. Dari situlah nantinya bisa dikeluarkan rekomendasi untuk melakukan aktivitas dalam jumlah terbatas.


"Mari tetap taati protokol kesehatan dengan menjaga kebersihan tangan dengan cuci tangan pakai sabun, gunakan masker saat keluar rumah, dan menjaga jarak, serta menjaga kesehatan dengan asupan makanan dan berolahraga," pesannya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar