Pemkab Magelang dan Kejaksaan Tanda Tangani Kesepakatan Bidang Hukum

Dilihat 798 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang dan Kejaksaan Negeri menandatangani kesepakatan bersama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ruang Mendut, Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (13/1).


Bupati Magelang Zaenal Arifin, dalam sambutannya mengatakan, kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha negara ini merupakan upaya menjalankan peran dan fungsi pemerintahan dalam penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain.


"Baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk mewakili Pemerintah Kabupaten Magelang dalam rangka menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara," ujar Bupati.


Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta koordinasi yang mendukung, mempermudah, serta memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan sebagai upaya penguatan kelembagaan secara optimal yang diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.


"Selaras dengan kesepakatan bersama ini, saya yakin dan optimis, bersama-sama kita akan menjadi bagian integratif dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal, efektif, efisien dan terarah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," kata Zaenal.


Selanjutnya, Zaenal juga menyampaikan harapan dan ajakan untuk terus menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini antara Pemerintah Kabupaten Magelang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.


"Apa yang telah kita sepakati ini adalah guna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat bangsa dan negara yang menjadi tugas, kewajiban, dan tanggung jawab kita bersama. Oleh karenanya, kesepakatan bersama ini hendaknya kita jadikan acuan untuk mewujudkan komitmen dalam pelaksanaannya secara sungguh-sungguh," ajaknya.


Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Dandeni Herdiana menjelaskan, di tahun 2022 Pemerintah telah menetapkan program kerja yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural. Untuk menyikapi hal tersebut Kepala Kejaksaan Agung telah menetapkan berbagai rencana kerja Kejaksaan di tahun 2022 ini.


Diantaranya, meningkatkan dukungan kepada Pemerintah dalam program penanganan Covid-19. Baik melalui pendampingan, pengawasan, dan kegiatan yang berorientasi pada pencegahan. Kemudian melanjutkan dukungan kepada Pemerintah dalam mensukseskan program pemeliharaan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan Pemerintah.


"Kemudian meningkatkan dukungan kepada Pemerintah untuk mendorong percepatan interpretasi dan mempermudah kemudahan berusaha," jelas Dandeni.


Dandeni menambah, akan ada banyak instrumen secara teknis yang dilaksanakan yaitu salah satunya pendampingan bantuan hukum, pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta juga ada pengamanan pembangunan strategis di bidang proyek infrastruktur.


"Pengamanan pembangunan strategis harus dilakukan karena itu merupakan amanat dari Presiden melalui Inpres percepatan pembangunan nasional. Kita harus mendampingi berbagai proyek pembangunan yang dilaksanakan di daerah," ungkapnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar