Pemkab Magelang Bantu Tangani Bayi Penderita Hidrosefalus

Dilihat 2023 kali
Bayi penderita hidrosefalus di Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Kabupaten Magelang bergerak cepat menangani Rama Adi Prasetya bayi berusia kurang 2 bulan yang menderita hidrosefalus atau penumpukan cairan di rongga kepala. 


Anak pasangan Slamet Budi Prasetya (29 tahun) dan Siti Fatimah Cahyaningrum (24 tahun) tinggal di rumah kontrakan di Dusun Bakalan, Desa Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang. Anak ketiga mereka, sudah harus menanggung sakit serius sejak lahir 8 Agustus 2021. 


Kelebihan cairan di rongga kepala berpotensi menekan otak dan dapat menyebabkan kerusakan serius. Kondisi klinis ini biasanya terjadi pada bayi dan orang lanjut usia.


Menurut Siti Fatimah Cahyaningrum, masalah kesehatan anaknya ini diketahui sejak lahir. Selama hamil, Siti hanya sekali memeriksakan kandungan dan menjalani USG.


"Masalah sakitnya anak saya itu dari kandungan belum terdeteksi. Itu baru kami ketahui setelah operasi cesar," kata Siti di rumahnya, Minggu (19/9/2021).  


Dokter RS Aisyiah Muntilan yang menangani persalinan menyarankan Rama dioperasi. Tapi karena terkendala biaya, operasi harus menunggu keluarga menyelesaikan proses pembuatan BPJS.    


Slamet Budi Prasetya, ayah Rama, bekerja serabutan dan tidak memiliki penghasilan tetap.


“Kami disarankan mendaftar BPJS. Nanti kalau misalnya sudah ada, minta rujukan ke rumah sakit langsung ke RS Sardjito,” ujar Siti.


Menurut pengakuan Siti, sejak lahir Rama belum pernah mendapat penanganan medis di rumah sakit. Pelayanan kesehatan hanya didapat melalui bidan desa dengan fasilitas yang terbatas.


"Tidak ada tindakan medis lainnya. Tapi alhamdulillah tidak ada kendala kesehatan seperti panas atau lainnya. Bayi saya sehat."  ujar Siti.


Meski begitu, Siti merasa berat badan Rama kian hari terus menyusut. Bayi mungil itu semakin kurus dengan ukuran kepala yang terus membesar. 


Selain harus mencari uang untuk operasi kepala Rama, keluarga Siti masih memiliki tanggungan biaya persalinan sebesar Rp10 juta yang belum dibayar. 


Seharusnya tanggal 12 September kemarin seluruh biaya operasi cesar sudah harus lunas. Namun pihak RS memberikan kelonggaran mencicil biaya tersebut.   


"Operasi cesar itu kami bener-bener nggak ada persiapan. Uang kami hanya seadanya. Kami masih ada angsuran di rumah sakit, sampai sekarang belum lunas. Baru dicicil Rp1.300.000." kata Siti.


Saat dihubungi, Camat Sawangan, Yusuf A Wibowo mengaku baru mendapat informasi adanya keluarga tidak mampu yang memiliki bayi penderita hidrosefalus.


“Informasi juga baru terima, bahwa ada warga kami terkena hidrosefalus. Tentunya nanti kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” kata Yusuf.


Prosedur pembuatan BPJS serta pengobatan Rama akan segera direspon oleh pihak Puskesmas Sawangan, pemerintah desa, dan Dinas Sosial Kabupaten Magelang. 


Dinas Sosial Kabupaten Magelang langsung mengirimkan tim ke rumah bayi malang tersebut.


"Nanti untuk proses pengobatan tentunya ada prosedur dari dinas terkait. Dalam arti kecamatan dalam fungsi koordinasi. Jadi nanti kita koordinasikan ke pihak Dinsos, Dinkes, puskesmas dan pemerintah desa," ujar Yusuf.


Meski saat ini menempati rumah kontrakan di Dusun Bakalan, Desa Sawangan, Siti dan keluarga masih berstatus KTP warga Desa Mangunsari.


Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Mangunsari, T Iwan Prasetyo mengatakan, keluarga Siti selama ini belum mengurus akta kelahiran Rama Adi Prasetya.


Sehingga Rama yang merupakan anak ketiga pasangan Slamet Budi Prasetya dan Siti Fatimah Cahyaningrum belum masuk dalam kartu keluarga. Proses pendataran BPJS Rama akan diprioritaskan sehingga dapat segera digunakan untuk berobat. 


"Kami prioritaskan membuat akta kelahiran dan memasukkan Rama dalam kartu keluarga. Setelah itu bisa segera digunakan untuk mengurus BPJS. Paling lambat sekitar 3 hari BPJS sudah bisa digunakan," kata Iwan.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar