Pemerintah Desa Jadi Garda Terdepan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat

Dilihat 1254 kali

BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Desa adalah garda terdepan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus motor penggerak utama dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Posisi desa menjadi sangat penting dalam perannya sebagai subjek pembangunan. Hal tersebut diungkapkan Bupati Magelang Zaenal Arifin saat membuka pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Pakis di Hotel Griya Persada, Kabupaten Semarang, Kamis (27/5/2021).


Masuknya alokasi anggaran secara langsung ke desa yang semakin besar setiap tahunnya, baik yang bersumber dari Pemerintah Pusat berupa dana desa, maupun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang berupa ADD, serta bagi hasil pajak dan retribusi, menuntut para aparatur desa agar lebih terampil, lebih cepat dan lebih tanggap dalam bekerja serta harus mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di era digital.


Menurut Zaenal, tantangan pelayanan publik yang dihadapi saat ini semakin berat dan kompleks apalagi ditambah dengan adanya pandemi Covid-19. Perlu adanya kebijakan-kebijakan terobosan yang inovatif dalam rangka mengatasi permasalahan dengan tetap berorientasi kepada pelayanan publik terbaik yang diberikan kepada masyarakat.


"Keputusan dan kebijakan yang diambil terutama terkait digitalisasi harus secara jelas, tegas dan clear memberikan dampak dalam rangka mendorong terciptanya kesejahteraan rakyat," tegas Zaenal.


Zaenal mengatakan, Pemerintah di era Presiden Joko Widodo telah menggencarkan prinsip Dilan 'Digital Melayani' dalam memberikan pelayanan publik. Hal ini menjadi penting, karena layanan digital menjadi tuntutan yang akan mampu mendekatkan diri dengan masyarakat.


Sehingga, perlu optimalisasi penerapan Dilan ini, karena hakikat transformasi digital tidak hanya mengubah layanan biasa menjadi online atau dengan membangun aplikasi saja namun bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan untuk menghasilkan perubahan proses yang mampu menciptakan 'nilai' sehingga dapat memberikan kepuasan kepada pengguna layanan.


"Saya berharap dengan adanya peningkatan kapasitas pemerintah desa ini, nantinya akan dapat menambah bekal pengetahuan dan wawasan para aparatur desa, khususnya dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan keuangan desa," katanya.


Plt Camat Pakis, Mulyanto dalam laporannya menjelaskan, kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa ini bertujuan meningkatkan kapasitas kualitas sumber daya manusia di bidang aparatur pemerintah desa. 


"Kemudian menambah wawasan, pengetahuan, dan kemampuan tentang tata cara pengelolaan keuangan desa dengan sistem aplikasi. Selain itu juga menambah pengetahuan prioritas pembangunan tahun 2021 dalam pengembangan badan usaha milik desa dan terkait pentingnya PPKM Mikro untuk pencegahan Covid-19," jelas Mulyanto.


Untuk diketahui, jumlah peserta pelatihan tersebut sebanyak 80 orang yang terdiri dari para Kepala Desa, sekretaris desa, dan para perangkat desa. Kegiatan pelatihan Siskeudes (sistem keuangan desa) akan dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 27-29 Mei 2021. Sementara selama pelaksanaan pelatihan tetap menerapkan standar protokol kesehatan.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar