Pemdes Kalinegoro Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

Dilihat 2018 kali
Warga kurang mampu Desa Kalinegoro antre dalam proses pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 155 kepala keluarga di balai desa setempat
BERITAMAGELANG.ID - Pemerintah Desa Kalinegoro menyalurkan pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 155 kepala keluarga (KK), di balai desa setempat, Kamis (28/5/2020).

Bantuan tersebut bertujuan membantu warga kurang mampu dalam menghadapi pandemi covid-19. Sekretaris Desa Kalinegoro, Arya Putra Ghari, mengatakan, sebanyak 155 KK menerima BLT DD, dengan nominal Rp 600 ribu selama tiga bulan ke depan.

"Dalam pencairan tahap pertama ini, data warga tidak mampu diambilkan dari Data Tingkat Kesejahteraan Sosial (DTKS), bagi warga yang belum mendapatkan bantuan apa-apa," terang Arya. 

Selain itu, ditambah non DTKS yang mendapatkan bantuan. Dengan dasar musyawarah desa yang dilegalkan melalui Perkades No 4 tahun 2020.

Desa Kalinegoro terdiri dari 12 dusun dan 6 RW, terdapat warga yang tidak bisa mengambil secara langsung BLT DD di balai desa, sehingga Pemdes diwakili bendahara dan sekretaris desa diketahui kades dan ketua BPD melaksanakan jemput bola pencairan BLT DD kepada warga yang sakit stroke.

"Dari 155 yang tidak hadir karena sakit satu orang, 154 hadir di balai desa. Kemudian dilakukan jemput bola bertandang ke rumah warga yang sakit tersebut," papar Arya.

Dalam kesempatan tersebut, Petugas Monitoring Kecamatan Mertoyudan, Narso, yang turut hadir di lokasi mengatakan, dalam hari tersebut ada tiga desa di wilayah Kecamatan Mertoyudan yang mencairkan BLT DD, yaitu Desa Sukorejo, Jogonegoro, dan Kalinegoro.

Menurut Narso, usai pencairan BLT DD tahap pertama, akan diawali kembali dengan pengajuan data warga tidak mampu. Agar tidak ada warga yang mendapatkan bantuan dobel dengan program yang lain karena saat ini ada beberapa bansos dari pemerintah.

Pencairan tahap pertama ini merupakan ajuan bulan kemarin. Prosedur bulan selanjutnya, mengajukan lagi ke Kabupaten Magelang melalui Dispermades.

"Ada kroscek dari Kabupaten Magelang apakah penerima sudah mendapat bantuan dari sumber lain atau tidak, karena hanya boleh mendapat dari satu sumber bantuan," tegas Narso, yang juga menjabat Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mertoyudan.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar