Kades Terpilih Emban Tanggung Jawab Besar Dana Desa

Dilihat 2153 kali
Bupati Magelang Zaenal Arifin dalam kegiatan Pembekalan Bagi Kepala Desa Terpilih, Pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 Kabupaten Magelang.

BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan tugas dan tanggung jawab Kepala Desa kian berat, khususnya dalam pengelolaan anggaran Dana Desa.


Kepala Desa yang menjabat setelah terbit UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah merasakan mengelola Dana Desa yang tidak sedikit jumlahnya.


“Dulu (dana desa) sekitar Rp 60 juta, namun sekarang ini sudah mencapai kurang lebih Rp 800 juta, sementara pajaknya Rp 50 juta. Hal tersebut tentunya akan menjadi tugas dan pertanggungjawaban Kades, karena dahulu tidak ada anggaran untuk desa sebesar itu," ucap Zaenal saat memberi Pembekalan Bagi Kepala Desa Terpilih, Kamis (19/12) bertempat di Pendopo Soepardi.


Zaenal menyampaikan, pelantikan Kepala Desa dilaksanakan pada 8 Januari 2020. Dimana Pilkades 2019 diikuti oleh 293 desa.


"Pelantikan perkiraan tanggal 8 Januari 2020.

Jaga kondusivitas desa, sebab ada yang legowo dan ada yang belum legowo.

Karena masih ada beberapa aduan yang masuk ke Pemda. Kami hanya bisa memfasilitasi secara proses hukum," ungkap Zaenal.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Sujadi, mengatakan kegiatan pembekalan tersebut bertujuan agar Kepala Desa terpilih memiliki bekal awal untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya.


"Selain itu agar dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Kepala Desa dapat berpedoman ketentuan peraturan perundang-undangan," papar Sujadi.


Kegiatan tersebut diikuti 293 Kepala Desa terpilih dan Camat se Kabupaten Magelang. Dengan narasumber Bupati Magelang, Kejaksaan dan Polres Magelang.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar