PDAM Kelola 16 Sumber Mata Air Sebagai Pemasok Utama Air Bersih ke Pelanggan

Dilihat 3922 kali
MATA AIR. Salah satu mata air penyuplai pelanggan PDAM Kabupaten Magelang, mata air Gending di Desa Sukorejo Kecamatan Mertoyudan.

BERITAMAGELANG.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gemilang, Kabupaten Magelang, memiliki 16 sumber mata air yang tersebar di wilayah Kabupaten Magelang, sebagai pemasok utama air bersih ke pelanggan PDAM.


16 mata air tersebut adalah, mata air Sijajuran dan Silincat Desa Bumirejo Kaliangkrik, Citrosono di Grabag, Telogorejo di Grabag, Nglimut Pagergunung di Ngablak, Sidandang Tejosari di Ngablak, Lebak di Grabag, Banyutemumpang Progowanan Sawangan, Semaren Sawangan, Blambangan di Mungkid, Combrang Paremono Mungkid, Karangapel Tampirwetan Candimulyo, Kanoman Sidomulyo Candimulyo, Gending Sukorejo Mertoyudan, Sidosari Salaman, Sipragak Mangunrejo Kajoran, Sigandulan Sukorejo Kajoran, dan mata air Tukbiru Donorojo Secang.


"Yang paling baru dalam kurun waktu lima tahun ini, adalah Gending di Desa Sukorejo Mertoyudan, yang sudah melayani pada tahun 2015.  Dan mata air Tukbiru di Desa Donorejo Secang yang mulai dibangun tahun 2015 dan aktif melayani pada tahun 2019," ucap Kasubag Perencanaan Teknik, Pengawasan dan Litbang PDAM Kabupaten Magelang, Heru Supriyanto, Selasa (8/9/2020).


Menurut Heru, pemanfaatan sumber mata air oleh PDAM Kabupaten Magelang, harus mendapat persetujuan dari desa tempat dimana mata air tersebut berada. Namun pihak Heru tidak secara cuma-cuma mengambil (memanfaakan) mata air di suatu desa tersebut, tetapi ada kontribusi dari Pemerintah Kabupaten Magelang untuk desa tersebut.


"PDAM tidak mengambil secara cuma-cuma, namun terdapat Perda, No. 2 Tahun 2009, menyebutkan terdapat kontribusi kepada desa yang diambil sumber mata airnya untuk dimanfaatkan PDAM.


Dengan hitungan, lima persen kali harga dasar air, kemudian dikalika kubikase yang terbaca dimeter pelanggan. Terdapat pula desa yang setiap bulannya menerima kontribusi tujuh hingga sepuluh juta Rupiah. Adapun teknisnya, kontribusi diserahkan ke pemda oleh PDAM, kemudian pemda serahkan ke pemdes," papar Heru.


Heru menambahkan, untuk kriteria sumber mata air, bisa dimanfaatkan PDAM, selama ada mata air dan ada potensi pelanggan, maka bisa dikaji.


"Idealnya 10 liter perdetik, namun ada juga yang mata air yang hanya lima liter perdetik, tetap kami ambil. Karena daerah tersebut memang kering, di Tegalrejo dimana pelanggan kami kurang dari 2000 pelanggan, dan itu termasuk misi sosial, agar air bersih bisa merata di Kabupaten Magelang," ungkap Heru.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar