Panwaskab Magelang Ungkap Ribuan Data Pemilih Tidak Valid

Dilihat 1726 kali
Panwaskab gelar koordinasi dengan Panwascam dan Panwasdes Pakis terkait daftar pemilih sementara (DPS)

BERITAMAGELANG.ID - Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten (Panwaskab) Magelang menemukan sebanyak 1.285 orang yang sudah meninggal dunia masih masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilbup dan Pilgub 2018 di Kabupaten Magelang.


Ketua Panwaskab Magelang MH Habib Shaleh menyatakan pihaknya juga menemukan sebanyak 1.457 nama pemilih ganda, 190 pemilih tidak dikenal, dan 21 nama anggota TNI dan Polri masih masuk DPS. Sementara 2.184 pemilih baru belum terakomodir dalam DPS.


Disebutkan, pemilih baru ini merupakan pemilih yang berusia 17 tahun pada 27 Juni 2018 dan pensiunan TNI/Polri yang belum masuk DPS.


"Total pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang kami temukan adalah 2.953 nama dari total DPS Pilbup dan Pilgup 969.704. Ini merupakan hasil pencermatan Panwascam dan Panwasdes atas data DPS yang diumumkan KPU," kata Habib.


Atas temuan Panwas ini, lanjut Habib, Panwaskab Magelang sudah memberikan surat penerusan pelanggaran administrasi pemilihan ke KPU Kabupaten Magelang pada Kamis (05/04). Surat bernomor 88/Bawaslu Prov.JT-16/PM 05.02/IV/2018 tersebut dilengkapi nama dan alamat pemilih TMS.


Ia berharap KPU Kabupaten Magelang segera menindaklanjuti surat berisi saran perbaikan dari Panwaskab Magelang tersebut demi mewujudkan Pilkada Berintegritas di Kabupaten Magelang.


"Kami menyampaikan apresiasi atas kerja keras Panwascam dan Panwasdes yang mencermati betul data DPS," kata dia.


Kordiv SDM dan Organisasi Panwaskab Magelang Aini Sumarni Chabibah menambahkan, pemilih TMS paling banyak ditemukan di Kecamatan Mertoyudan yakni 364 pemilih. Yang termasuk pemilih TMS adalah yang sudah meninggal dunia, pemilih ganda, pemilih yang sudah menjadi anggota TNI/Polri, dan pemilih tidak dikenal.


Menurut Aini peringkat kedua diduduki Kecamatan Muntilan 283 pemilih TMS, Pakis 270 pemilih TMS, disusul Bandongan 228 pemilih TMS, Grabag 180 pemilih TMS, Kaliangkrik 152 pemilih TMS, Tegalrejo 151 pemilih TMS, Ngablak 150 pemilih TMS, Srumbung 147 pemilih TMS, Secang 139 pemilih TMS, Mungkid 133 pemilih TMS, Kajoran 126 pemilih TMS, Salaman 125 pemilih TMS, Dukun 121 pemilih TMS, Sawangan 111 pemilih TMS, Windusari 106 pemilih TMS, Candimulyo 95 pemilih TMS, Tempuran 48 pemilih TMS, Ngluwar 11 pemilih TMS, Salam 10 pemilih TMS, dan Borobudur 3 pemilih TMS.


Kordiv Penindakan dan Penanganan Pelanggaran, Fauzan Rofiqun menambahkan pihaknya juga menemukan data DPS bermasalah sebanyak 16.174 data.


"Hal ini karena ada ketidaklengkapan dan ketidakcocokan elemen data pemilih dalam DPS. Terbanyak Kecamatan Mertoyudan 4.645 data, Mungkid 1.442, Bandongan 1.441, Borobudur 1.035, dan Pakis 1.172," pungkasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar