PANDAWA Dan Mobile JKN, Inovasi BPJS Kesehatan Layani Masyarakat

Dilihat 3213 kali
Foto: bpjs-kesehatan.go.id

BERITAMAGELANG.ID - BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi layanan di era pandemi Covid-19. Melalui program bertajuk Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) ini BPJS Kesehatan KC Magelang melayani masyarakat melalui nomor 0813 2819 1219.


"Selama pandemi karena kita tidak bisa tatap muka langsung, social distancing seperti ini. Berbagai hal yang bisa dilakukan melalui Pandawa, baik pendaftaran peserta, penambahan anggota keluarga dan lainnya," demikian disampaikan Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta pada BPJS Kesehatan Kantor Cabang Magelang, Sugeng Ngarsono, Jumat (26/2/2021).


"Inovasi ini sejak pandemi kami launching. Untuk pertama ketik aja 'HAI' nanti akan langsung direspon oleh temen-temen BPJS kesehatan.


Silakan nanti apa yang diinginkan, informasi yang diperlukan dari situ ada semua, kaitannya pendaftaran, dan sebagainya," paparnya.


Layanan Pandawa juga dibuat untuk meminimalisasi kerumunan sehingga diharapkan bisa mencegah penularan Covid-19.


Aplikasi Mobile JKN


Selain Pandawa, tiga tahun sebelumnya, BPJS Kesehatan juga sudah menyediakan aplikasi mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).


"Informasi apapun yang kaitannya dengan pendaftaran, aktif atau tidak, layanan faskes tersedia atau tidak, FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) sampai FKRTL (fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan), jumlah ruang tempat tidurnya kosong, tersedia atau tidak itu bisa diakses ke mobile JKN. Insya Alloh ini akan sangat membantu untuk peserta BPJS," tandas Sugeng.


"Bagi masyarakat yang perlu pelayanan JKN-KIS bisa melalui Pandawa, jadi tidak perlu datang ke kami ke BPJS kesehatan.


Di rumahpun bisa melakukan pendaftaran maupun perubahan data baik melalui Pandawa ataupun aplikasi mobile JKN," imbuh Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik pada BPJS Kesehatan Kantor Cabang Magelang, Suwarto.


Aplikasi Mobile JKN bisa didownload gratis dari Google Play Store maupun App Store. Lima kemudahan utama menggunakan aplikasi ini yaitu:


  1. Mendaftar dan mengubah data kepesertaan
  2. Mengetahui informasi data peserta dan keluarga
  3. Mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran
  4. Mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan (KIS Digital)
  5. Menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar