Operasi Yustisi Tegalrejo, 42 Orang Tak Pakai Masker

Dilihat 1095 kali

BERITAMAGELANG.ID - Satgas Covid-19 Kecamatan Tegalrejo gencar menggelar operasi yustisi terhadap masyarakat yang tidak mengenakan masker di area publik.


Operasi tersebut digelar sejak Jumat (23/10/2020) mulai pukul 14.00 WIB di depan Pasar Tegalrejo dan dilanjutkan pada pukul 21.00 WIB di terminal Tegalrejo.


Sabtu (24/10/2020) mulai pukul 06.45 WIB Operasi Yustisi gabungan kembali dilanjutkan, kali ini berlokasi di simpang jembatan Elo Tegalrejo. Sementara pada pukul 10.00 WIB operasi dilaksanakan kembali di depan Terminal Tegalrejo.


Kapolsek Tegalrejo, AKP Haris Gunardi menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Operasi yustisi ini melibatkan personil Polsek, Koramil, Kecamatan dan Puskesmas Tegalrejo.


"Operasi gabungan ini telah menjaring 42 masyarakat yang tidak mengenakan masker. Kemudian kami berikan sanksi sosial maupun teguran lisan kepada masyarakat supaya dapat merubah perilaku," terang AKP Haris, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2020).


Diketahui dalam operasi ini 25 orang telah diberikan teguran secara lisan, 1 orang menyanyikan lagu nasional, 3 orang menghafal Pancasila, 1 orang menyebutkan nama tokoh nasional, 3 orang melakukan penghormatan, 6 orang melakukan push up, dan 3 orang lainnya disuruh memungut sampah.


"Tentunya harapan kami melalui kegiatan ini bisa menyadarkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," harapnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar