Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Diintensifkan

Dilihat 1566 kali
Giat terpadu operasi yustisi di Pasar Blabak, Mungkid.
BERITAMAGELANG.ID - Meski Kabupaten Magelang tidak melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), giat terpadu  operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terus diintensifkan. Hal ini juga untuk mendukung pelaksanaan PPKM yang diperpanjang selama 14 hari, yakni dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Kepala Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang, Wisnu Harjanto saat dihubungi Minggu (25/1/2021) mengatakan giat terpadu dilakukan pihaknya bersama TNI dan Polri pada Selasa (19/1/2021) di Pasar Blabak, Mungkid. Dalam giat tersebut, pihaknya mendapatkan 12 pelanggar. 

"Kebanyakan mereka tidak membawa dan memakai masker," ujarnya.

Sebagai sanksinya, mereka diminta melafalkan Pancasila, kemudian menyanyikan lagu nasional, menyebutkan nama pahlawan dan menyebutkan protokol kesehatan. 

"Giat terpadu bersama dengan TNI dan Polri ini, akan terus kami lakukan. Utamanya untuk mendukung PPKM dan memutus penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Magelang," tegasnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar