Operasi Yustisi Digelar di Kecamatan Salaman

Dilihat 1444 kali
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan oleh Satgas Penanganan Covid 19 Kecamatan Salaman
BERITAMAGELANG.ID - Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Salaman, menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayahnya, Selasa (21/10/2020).

"Operasi Yustisi ini dalam penanganan Covid-19 kepada warga masyarakat, khususnya yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker di tempat umum, berkerumun dan sebagainya," ucap Kapolsek Salaman AKP Marsodik.

Marsodik menyampaikan, kegiatan tersebut menyasar ruang publik seperti pasar dan jalan raya, tempat yang berpotensi terjadi kerumunan.

Adapun lokasi operasi Yustisi tersebut, pertama di Pasar Kalangan Desa Sidomulyo Kecamatan Salaman dengan teguran lisan sembilan kali, sanksi sosial menghafalkan Pancasila satu kali, kemudian dilajutkan pembagian dua masker.

Lokasi kedua, Pasar Salaman Kecamatan Salaman dengan teguran lisan 16 kali, kerja sosial menyapu satu kali, menghafalkan Pancasila dua kali, dan pembagian tiga masker.

Lokasi ketiga di depan Mako Polsek Salaman Jl. Salaman - Purworejo Kecamatan Salaman, dengan teguran lisan 21 kali, menyanyikan lagu nasional dua kali, menghafalkan Pancasila tiga kali, serta pembagian enam masker.

"Dalam operasi Yustisi ini kami tidak hanya memberikan sanksi sosial tetapi juga membagikan masker kepada warga yang belum punya," terang AKP Marsodik.

Petugas yang dilibatkan meliputi personil dari Kecamatan Salaman, TNI dan POLRI.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar