Operasi Yustisi Digelar Di Kecamatan Pakis

Dilihat 1132 kali
Operasi yustisi digelar oleh Polsek, Koramil dan Petugas Kecamatan Pakis, menyasar tempat usaha dan perorangan
BERITAMAGELANG.ID - Operasi yustisi rutin digelar oleh Polsek Pakis, Koramil 08 Pakis dan Kecamatan Pakis dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, Kamis (28/1/2021).

Kapolsek Pakis, IPTU S. Mulyanto mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sasaran perorangan dan pelaku usaha.

Untuk perorangan bertempat di jalan raya Dusun Sembungan, Desa Gondangsari, Kecamatan Pakis, dan di jalan raya depan pasar Kaponan, Kecamatan Pakis.

"Hasil yang dicapai dalam operasi yustisi perorangan adalah teguran lisan mengucapkan 4 M Protokol Kesehatan 20 orang, menyanyikan lagu nasional empat orang dan menghafalkan Pancasila lima orang," terang Mulyanto.

Sedangkan operasi yustisi untuk pelaku usaha dilaksanakan di toko kelontong, Desa Kaponan, Kecamatan Pakis. Adapun hasil yang dicapai berupa teguran lisan dua kali.

"Kegiatan berlangsung aman dan lancar, dengan diikuti oleh anggota Polsek enam personil, anggota Koramil dua personil, dan Kecamatan Pakis satu personil," pungkas Mulyanto.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar