Operasi Yustisi di Sawitan Jaring Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan

Dilihat 1777 kali
Puluhan warga terjaring Operasi Yustisi Giat Terpadu Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di Sawitan Kota Mungkid
BERITAMAGELANG - Operasi Yustisi digelar di kawasan Sawitan Kota Mungkid, Kamis (22/10/2020). Giat ini menindaklanjuti aduan masyarakat soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan warga calon penerima  bantuan Dana Stimulus UMKM di Disdagkop UKM.

"Aduan dari masyarakat kami tindak lanjuti dalam operasi yustisi gabungan antara Satpol PP, Polres, Kodim 0705/Magelang dan Dishub Kabupaten Magelang. 

Dimana sasaran operasi Yustisi tersebut di sekitar perkantoran di Sawitan Mungkid, dan khususnya di Kantor Disdagkop UKM Kabupaten Magelang," ucap Kasatpol PP Kabupaten Magelang, Wisnu Harjanto. 

Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terjaring 60 orang pelanggar.

Kemudian mereka mendapatkan sanksi sosial mengucapkan Pancasila 32 orang, menyanyikan lagu nasional 24 orang dan menyebutkan nama pahlawan nasional 4 orang. 

"Karena tidak memiliki masker maka kepada pelanggar diberikan masker yang langsung dipakai. Petugas tidak hanya menegur tetapi juga membagikan masker bagi yang tidak memakai masker," tandas Wisnu.

Kabag Ops Polres Magelang Kompol Maryadi menambahkan, kegiatan Operasi Giat Terpadu Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sesuai Perbup Magelang No. 38 Tahun 2020. 

"Kegiatan operasi yustisi tersebut juga dilakukan di Satgas Penanganan Covid-19, tingkat kecamatan, yang dilaksanakan tiga lokasi dalam satu hari. Hal itu bertujuan untuk menekan penyebaran Covid 19, dimana masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker di tempat umum," kata Kompol Maryadi. 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar