Nanda Cahyadi Pribadi Dilantik Menjadi Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat

Dilihat 3245 kali
Bupati Magelang Zaenal Arifin saat melantik, Nanda Cahyadi Pribadi menjadi Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat.

BERITAMAGELANG.ID-- Bupati Magelang, Zaenal Arifin melantik, Nanda Cahyadi Pribadi menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Magelang. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Ruang Mendut Rumah Dinas Bupati Magelang, Rabu (23/9/2020).


Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengatakan, setelah melalui tahapan seleksi yang panjang dan berliku, akhirnya prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dapat dilaksanakan. Hal ini sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS (Pegawai Negeri Sipil). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan setelah mendapatkan rekomendasi hasil seleksi terbuka dari Komisi Aparatur Sipil Negara.


Untuk diketahui, sebelumnya Nanda Cahyadi Pribadi sendiri menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan dan sebagai Plt Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Magelang.


"Dengan mekanisme tersebut, saya optimis proses pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang secara yuridis telah memenuhi norma perundang-undangan yang berlaku dan terpilih pejabat yang sesuai standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan," kata, Zaenal usai melantik Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Magelang.


Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam merespon permasalahan aktual yang dialami oleh masyarakat, yaitu belum redanya penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat di wilayah Kabupaten Magelang.


Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sendiri memiliki tugas membantu melaksanakan tugas Sekretaris Daerah (Sekda) dalam menyusun kebijakan daerah, pembinaan dan fasilitasi, pelayanan administrasi serta pengendalian pelaksanaan tugas perangkat daerah di bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat.


"Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dalam mengkoordinasikan perangkat daerah maupun stakeholder lain dalam menangani pengendalian penyebaran Covid-19 beserta dampak yang ditimbulkannya," tuturnya.


Sebagaimana diketahui bersama, berdasarkan laporan harian infografis penyebaran Covid-19 di Kabupaten Magelang saat ini trend kasusnya terus mengalami kenaikan. Hal ini terjadi karena dipicu oleh masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menghadapi pandemi. Perlu upaya masif, persuasif dan humanis untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar memiliki pola hidup disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan menghadapi Covid-19.


"Secara khusus saya minta kepada pejabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang baru saja dilantik, tingkatkan koordinasi dan sinergi perangkat daerah dalam menangani pandemi ini. Saya akan menunggu dan memantau kiprah nyata saudara. Salah satu indikator keberhasilan kinerja saudara dalam jangka pendek adalah menurunnya kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang dan efektifnya penanganan permasalahan yang timbul sebagai dampak penyebaran Covid-19," tandas Zaenal.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar