Mulai Hari Ini, Patroli Gabungan Gelar Sosialisasi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Dilihat 1217 kali
SOSIALISASI. Implementasi Inpres No6 /2020 Polres Magelang Laksanakan Patroli Gabungan, guna sosialisasikan protokol kesehatan di masyarakat.

BERITAMAGELANG.ID-- Pademi Covid-19 belum sirna dilingkungan kita, maka kewaspadaan kita untuk lebih ditingkatkan diantaranya dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah di atur oleh pemerintah.


Untuk menindak lanjuti hal tersebut Polres Magelang, Polda Jateng melaksanakan Patroli Gabungan Skala Besar gabungan dari TNI, dan Satpol PP dengan mensosialisasikan Intruksi presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan hukum kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Magelang.


"Hari ini kita akan melaksanakan Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Pebub Kab. Magelang No. 38 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan," ucap Waka Polres Magelang Kompol Aron Sebastian,SIK,M.Si, ketika memimpin Apel Patroli Skala Besar, Rabu (2/9/2020).


Aron juga menyampaikan, dengan kegiatan Patroli bersekala besar (gabungan) guna pelaksanaan Penegakan hukum jangan mengambil sangsi tindakan fisik, namun kedepankan tindakan edukasi kepada masyarakat yang melanggar dengan meminta untuk mengucapkan Pancasila, menyebutkan Tokoh Nasional atau menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia.


"Dalam pelaksanaannya hendaknya dilaksanakan secara humanis dan jaga keselamatan dalam melaksanakan tugas," pungkasnya.


Sedangkan Patroli Gabungan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Magelang Kompol Maryadi,SH dengan melibatkan Kasat Sabhara Res Magelang, Kasat Bimmas, 12 personil TNI, 15 personil Satpol PP dan 1 Pleton Personil Polri. 


Adapun route patrol dari Mako Polres - lapangan drh. Soepardi - Terminal Borobudur - Simpang tiga Busum - Karet - Candi Mendut - Palbapang -  Blabak Mungkid - Blondo - kembali Mapolres Magelang di Sawitan.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar