Muhammadiyah Imbau Masyarakat Salat Ied di Rumah dan Silaturahmi Via Medsos

Dilihat 1505 kali
Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Magelang, Jumari
BERITAMAGELANG.ID - Salah satu potensi terjadinya kerumunan manusia dalam pelaksanaan ibadah dalam waktu dekat ini adalah pelaksanaan salat Idul Fitri. Terkait hal tersebut, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerbitkan Surat Edaran Nomor 04/ EDR/ I.0/ E/ 2020 Tentang Tuntunan Salat Idul Fitri Dalam Kondisi Darurat Pandemi Covid-19.

Dalam edaran disebutkan apabila pada 1 Syawal 1441 Hijriyah, pemerintah belum mencabut status darurat kesehatan dan belum menyatakan bebas dari pandemi covid-19, maka salat Ied di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan.

Selanjutnya juga disampaikan, karena tidak dapat dilaksanakan secara normal di lapangan sebagaimana biasanya maka bagi yang tetap menghendaki shalat Ied, untuk melaksanakannya di rumah masing-masing bersama anggota keluarga. Tata cara pelaksanaan salat Ied di rumah sebagaimana dicontohkan Nabi Muhammad dalam sunahnya. Pelaksanaannya sebagaimana di lapangan, perbedaanya hanya pada tempatnya saja, yakni di rumah.

Pada akhir kalimat dalam edaran tersebut disampaikan, meniadakan salat Ied di lapangan ataupun masjid adalah bentuk perlindungan diri (jiwa dan raga) yang juga diperintahkan dan ditegaskan di dalam Al Qur'an. "Barang siapa mempertahankan hidup satu manusia maka sama artinya dengan memberi hidup pada semua umat manusia" (QS Al Maidah Ayat 32).

"Jangan sampai semangat beribadah yang dilakukan mengabaikan keselamatan bersama. Menghindari jatuhnya korban lebih diutamakan daripada upaya meraih pahala individu," ujar Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Magelang, Jumari, Selasa (19/5/2020).

Jumari menambahkan, pelaksanaan silaturahmi yang biasa dilakukan pada perayaan Idul Fitri tahun ini baik melalui halal bi halal maupun yang lainnya, kepada warga Muhammadiyah dan juga umat Islam pada umumnya agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Agenda kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan manusia untuk tidak dilaksanakan.

"Jika tidak mendesak, saling berkunjung lebih baik dihindari, saling bermaafan dan mendo'akan bisa melalui media sosial, memang kurang marem jadinya, tetapi ini lebih baik untuk keselamatan semua," katanya.

Di dalam agama ada petunjuk untuk menjalani kehidupan agar tidak menimbulkan kemudaratan, yakni sesuatu yang tidak baik sehingga berdampak pada kerugian bagi diri sendiri dan juga orang lain. Oleh karenanya terkait pelaksanaan ibadah sebagai bagian dari pelaksanaan ajaran agama juga mempertimbangkan keselamatan di dalamnya.

Pada masa darurat kesehatan akibat wabah Covid-19 seperti saat ini sudah seharusnya seluruh kegiatan di masyarakat termasuk dalam hal ini kegiatan ibadah perlu mempertimbangkan aspek kesehatan.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar