Mengurangi Dampak Covid-19, Penyaluran BLT Dana Desa Diperpanjang Menjadi Enam Bulan

Dilihat 2293 kali
DISPERMADES. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, saluran bansos BLT DD.

BERITAMAGELANG.ID - Perubahan regulasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Di mana BLT tersebut disalurkan ke masyarakat dalam kurun waktu enam bulan, guna mengurangi dampak pandemi Covid 19 di masyarakat.


"Saat ini sudah memasuki bulan ke empat, yang artinya BLT sudah diserahkan selama tiga kali dalam kurun waktu tiga bulan kemarin," ucap PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Joko Tjahyono, Senin (24/8/2020).


Untuk isi perubahan regulasi tersebut adalah, dalam tiga bulan pertama mengacu kepada regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 40 dan Permendes No. 6 Tahun 2020. Yang menyebutkan besaran anggaran keluarga penerima manfaat BLT sejumlah Rp. 600 ribu perbulan.


Kemudian diubah mengacu kepada regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 50 dan Permendes No. 7 Tahun 2020, untuk bulan ke empat, lima dan enam, besarannya menjadi Rp 300 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat.


"Adapun alasan diubahnya regulasi tersebut, kami tidak tahu, karena itu kewenangan pusat," ungkap Joko.


Terkait dengan siapa penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tersebut, dilakukan musyawarah desa, yang diikuti oleh BPD, relawan dan unsur terkait lainnya, dalam bentuk Peraturan Kepala Desa.


"Tujuan dilakukan musyawarah desa tersebut, agar keluarga penerima manfaat tepat sasaran," terang Joko.


Diwawancarai terpisah, Sekretaris Desa Kalinegoro, Arya Putra Ghari, mengatakan, pihaknya sedang dalam proses Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait perubahan regulasi tersebut.


Musdesus penerima manfaat dan proses perubahan APBDes dalam rangka pengalokasian atau penggerseran kegiatan untuk BLT DD tambahan.


"Semoga dalam waktu  seminggu ini dana tersebut sudah bisa disalurkan kepada keluarga penerima manfaat," papar Arya.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar