Masyarakat Diimbau Perketat Protokol Kesehatan Saat Lebaran

Dilihat 1309 kali

BERITAMAGELANG.ID - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan dalam kurun waktu seminggu terakhir angka Covid-19 di Kabupaten Magelang mengalami peningkatan. Meski tidak terlalu signifikan, kenaikan angka Covid ini harus tetap diwaspadai utamanya menjelang hari Raya Idul Fitri 2021/1442 Hijriah.


Menurutnya, satu kasus terkonfirmasi positif pun harus betul-betul dicermati. Hal ini harus menjadi perhatian bersama untuk menekan angka penularan Covid-19.


Untuk diketahui, dari data terakhir Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang per 6 Mei 2021 jumlah semula 260 terkonfirmasi positif, terdapat penambahan 25 kasus terkonfirmasi baru.


"Jadi penambahan 25 terkonfirmasi baru ini harus betul-betul kita cermati bersama-sama. Selain itu juga terdapat penambahan sembuh sebanyak 11 orang. Angka terkonfirmasi dan angka kesembuhan juga lebih tinggi angka terkonfirmasi, nah ini juga harus menjadi perhatian kita bersama," kata Nanda saat Konferensi Pers Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang di Ruang Command Center, Jumat (7/5/2021).


Melihat kondisi tersebut, Nanda menegaskan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magelang tetap dalam kewaspadaan yang tinggi, utamanya menjelang Idul Fitri harus menjaga protokol kesehatan dengan sangat ketat.


"Sekali lagi tidak hanya ketat, tetapi harus sangat ketat," tegasnya.


Lanjut Nanda, seperti yang telah disampaikan kebijakan Pemerintah Pusat terkait peniadaan kegiatan mudik harus betul-betul disebarluaskan. Hal tersebut demi menjaga keselamatan bersama.


Telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri pada saat vidcon beberapa waktu yang lalu, jangan sampai Indonesia seperti di India yang telah mengalami ledakan jumlah terkonfirmasi positif covid-19 akibat kegiatan tradisi yang terkait dengan keagamaan.


"Sehingga kita yang memiliki tradisi seperti mudik, kemudian merayakan Idul Fitri dengan keluarga (dari luar daerah) untuk saat ini kita masih harus menahan terlebih dahulu," pesan Nanda.


Sementara kegiatan salat Idul Fitri, Nanda menambahkan, sudah ada pedoman dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yakni, sholat Idul Fitri diperbolehkan dengan catatan untuk desa dalam kategori zona hijau dan kuning.


"Jadi kalau ada desa yang berada dalam kategori zona oranye apalagi zona merah, ini diminta untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing," kata dia.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar