Masyarakat Bisa Pantau Penggunaan Dana Desa Melalui Aplikasi Digital

Dilihat 1777 kali
BERITAMAGELANG.ID - Bupati Magelang Zaenal Arifin mengungkapkan perkembangan jumlah dana desa yang diterima Pemkab Magelang dari tahun ke tahun semakin meningkat.

Secara regulasi undang-undang, dana desa akan mengalami peningkatan tiap tahunnya kurang lebih 10 persen. Sehingga di Kabupaten Magelang sendiri sudah ada dana desa kurang lebih Rp 390 milliyar. 

"Maka harapannya ini bisa dikelola dan digunakan dengan sebaik-baiknya," kata, Zaenal saat bimtek aplikasi jaga dan kawal dana desa di Rumah Dinas Bupati Magelang, Jumat (3/7/2020).

Menurut Zaenal, aplikasi jaga dan kawal dana desa sangatlah penting mengingat latar belakang jajaran pemerintah desa berbeda-beda. Ditambah lagi aplikasi jaga dan kawal dana desa ini sudah digunakan kurang lebih 7.000 desa di seluruh Indonesia. 

"Latar belakangnya ada yang sudah berangkat dari background pemerintahan, ada yang berangkat dari perdagangan, ada yang datang dari industri kecil, dan yang lainnya juga. Maka melalui aplikasi dan bimtek ini kita akan menyamakan presepsi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam mengelola, mengkoreksi, dan memantau dana desa agar nantinya tepat sasaran," harapnya.

Hal tersebut merujuk pada peraturan Menteri Desa No 11 Tahun 2009 tentang penekanan pada sistem pengelolaan dana desa secara digital.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Edi Irsan Kurniawan menambahkan, sistem dana desa secara digital memiliki konsekuensi membuka ruang yang lebar untuk keterbukaan, sehingga semua penggunaan dana desa bisa diakses publik. 

"Dengan demikian, diharapkan ada pengawasan dari publik. Dan tentunya juga sangat bermanfaat bagi para atasan kepala desa yang ada dalam otoritas Pemerintah Kabupaten Magelang, dan juga bagi kami (Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang) sebagai aparat penegak hukum," tegas Edi.

Selain itu, lanjut Edi, sebagai aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri juga memiliki fungsi untuk mencegah secara dini kebocoran-kebocoran pengelolaan dana desa. 

Bimtek tersebut diikuti jajaran pimpinan Pemkab Magelang beserta para Camat. Mereka diharapkan bisa benar-benar mempelajari tentang E-Planning, E-Budgeting, E-Controling, dan E-Monitoring. Semua pembiayaan yang berasal dari dana desa harus jatuh di pos yang tepat karena di masa-masa lalu sangat rawan mendapatkan kritikan. 

"Tentu kita tidak berharap di belakang hari ada pemeriksaan dan temuan-temuan yang tentunya akan merepotkan kita semua, terutama bagi pemegang anggaran dana desa," pesannya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar