Pemkab Magelang Luncurkan Program Untuk Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Dilihat 2281 kali
BERITAMAGELANG.ID - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Magelang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Magelang meluncurkan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di ruang Bina Praja Setda Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (05/06).
 
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah ll, Rida Handanu, dalam sambutannya menyampaikan program KSWP dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran para wajib pajak, serta merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015 dan Permendagri nomor 112 tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam pemberian layanan publik tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah.

"Melalui program tersebut, proses perizinan tertentu yang dilakukan di Pemerintah Kabupaten Magelang, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), harus melalui proses konfirmasi untuk menguji validitas NPWP dan kewajiban perpajakan dua tahun terakhir. Hal ini dimaksudkan agar pemohon layanan publik untuk taat atau patuh terhadap kewajiban perpajakan," terangnya.

Menurutnya, hingga saat ini di wilayah Kabupaten Magelang sendiri masih cukup banyak wajib pajak yang belum memiliki NPWP. Bahkan ada usaha menengah yang cukup besar yang belum juga memiliki NPWP.

"Di sini memang masalahnya hanya tinggal kesadaran saja. Mungkin hingga saat ini masih ada yang takut masalah pajak, namun perlu diketahui bahwa mereka ini juga tinggal di Indonesia dan menikmati hasil di Indonesia dan menggunakan fasilitas yang ada. Seharusnya mereka juga sadar untuk membayar pajak," lanjutnya.

Untuk meningkatkan kesadaran para wajib pajak, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan memberikan penekanan-penekanan kepada masyarakat.

"Artinya kita juga rutin turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi dan pengawasan," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Pejabat sementara Bupati Magelang, Tavip Supriyanto, berharap seluruh perizinan di Kabupaten Magelang melalui satu pintu di DPMPTSP.

"Supaya program dari Direktorat Jenderal Pajak ini dapat benar-benar berjalan dengan baik," harapnya.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar