Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magelang Akan Diresmikan Tahun 2023

Dilihat 1182 kali
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto saat memberikan arahan pada kegiatan Bimbingan Teknis peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Gelombang II Tahun 2022.

BERITAMAGELANG.ID- Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto didampingi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang, Sudibyo, membuka kegiatan Sosialisai dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Gelombang II Tahun 2022,  di Jawa Dwipa Resort dan Haritage Tawangmangu, Karanganyar. Rabu (23/11/2022).

Adi Waryanto menyampaikan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Salah satu hasil keputusan Rakor tersebut menetapkan 100 Mal Pelayanan Publik yang telah direncanakan diresmikan pada tahun 2023, dan di dalam daftar 100 MPP dimaksud, Kabupaten Magelang termasuk salah satu daerah yang telah direncanakan peresmiannya oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Maka hal ini perlu dipersiapkan dengan baik sarana dan prasarana fisik maupun Sumber Daya Manusianya, dengan harapan nantinya para petugas Mal Pelayanan Publik dapat bekerja secara Profesional dan Kompeten," kata Adi.

Lebih Lanjut, Adi menjelaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bergabung dalam Mal Pelayanan Publik agar konsisten untuk menempatkan petugas di gerai yang disediakan, sehingga Mal Pelayanan Publik Kabupaten Magelang berfungsi sebagai Pelayanan Publik Terpadu yang dapat memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi dan bimtek ini para peserta benar-benar memperhatikan materi yang akan disampaikan oleh para narasumber sebagai bekal pengetahuan untuk melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Magelang yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah (Sedaya Amanah).

Sementara, Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Arif Sunaryo menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan peningkatkan kompentensi Sumber Daya Manusia pada DPMPTSP beserta OPD terkait penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu ini untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia PTSP yang mampu mendukung penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Meningkatkan koordinasi antar OPD dalam rangka pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha.

Adapun Peserta yang hadir dalam kegiatan ini berjumlah 28 orang terdiri atas 21 orang Pejabat, Koordinator, Sub Koordinator, Pejabat Fungsional, Pelaksana, dan Supporting Staff pada DPMPTSP dan 7 orang perwakilan dari OPD terkait. Waktu kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari pada hari ini Rabu sampai Jumat pada tanggal 23 sampai dengan 25 November 2022.

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar