Magelang Canangkan Gerakan Sadar Zakat

Dilihat 1527 kali
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani, canangkan Gerakan Sadar Zakat dengan pemukulan gong di GOR Setda Magelang (15/02)

BERITAMAGELANG.ID - Magelang, jadi kabupaten pertama yang mencanangkan Gerakan Sadar Zakat di Provinsi Jawa Tengah. Hal ini menindaklanjuti pencanangan Gerakan Sadar Zakat di Provinsi Jawa Tengah oleh Menteri Agama, Lukman Hakim beberapa waktu lalu. Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani, saat mencanangkan Gerakan Sadar Zakat di GOR Gemilang Setda Magelang, Kamis (15/02).

"Undang-undangnya (UU No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat) telah diundangkan sejak 2011, tapi fenomena yang ada secara de facto belum semua instansi pemerintah itu ASN nya menunaikan zakat, infaq dan sodaqoh. Oleh Karena itu kita semua berkomitmen agar di semua unit kerja itu dibentuk UPZ (Unit Pelayanan Zakat). Ini saya katakan Gerakan Sadar Zakat, ayo kita berzakat karena zakat adalah kewajiban semua umat muslim," kata Farhani usai mencanangkan Gerakan Sadar Zakat.

Selama ini, lanjut Farhani, sebagian besar masyarakat hanya mengetahui zakat fitrah yang dibayarkan setiap setahun sekali. Namun, ia menjelaskan, masih ada jenis zakat lain, yakni zakat mal, termasuk zakat profesi.

"Karena setiap pegawai (ASN) itu kan sudah ada gajinya, sudah tersedia, tinggal bagaimana caranya menyisihkan 2,5 persen gaji karena itu adalah harta umat. Saya kira kalau ini bisa dilaksanakan di semua unit kerja, saya yakin 2-3 tahun ke depan pembangunan khususnya di bidang agama dan kemiskinan di Jawa Tengah akan turun drastis," imbuhnya.

Farhani mengklaim, dengan adanya penyaluran zakat dari Baznas bisa mempercepat pemberian bantuan dana pada hal-hal yang sifatnya darurat, seperti penyaluran dana bantuan untuk korban bencana alam, rumah rusak, hingga bantuan logistik buku-buku pelajaran. 

"Misalnya ada warga yang rumahnya hampir roboh, kalau dimintakan kepada Bupati, nunggu sidang dulu dong, mintanya sekarang, disidangkan tahun depan kalau ada anggaran, kalau dapat. Tapi kalau Baznas keuangannya memadai, dilapori ada rumah mau roboh itu, dikirimi fotonya, langsung hari itu juga bisa cair (bantuan dana)," tandasnya.

Sementara Pjs. Bupati Magelang, Tavip Supriyanto mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti pencanangan Gerakan Sadar Zakat ini, hingga bagaimana pelaksanaan pemotongan zakat ini sendiri terhadap ASN di Kabupaten Magelang.

"Kami akan segera menindaklanjuti dengan Pak Sekda dan Kemenag Kabupaten, kami koordinasikan dengan instansi terkait, untuk kemudian kami temukan formulasi yang tepat untuk pelaksanaannya. Tentunya akan ada sosialisasi dulu pada semua ASN di Kabupaten Magelang," kata Tavip usai menghadiri acara tersebut.

Turut hadir dalam acara ini, Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Eko Triyono; Kepala Baznas Jawa Tengah, Ahmad Darodji; Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, Kepala Kejaksaan Negeri, serta ribuan tamu undangan dari Kementrian Agama Kabupaten Magelang, SKPD, juga perwakilan kecamatan dan desa. 



Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar