Lima Ribu Warga Magelang Terima Sertifikat Tanah Dari Presiden Jokowi

Dilihat 1838 kali

BERITAMAGELANG.ID - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membagikan sertifikat hak atas tanah kepada 5.000 warga Kabupaten Magelang yang dilakukan di Stadion Gemilang Bumirejo Mertoyudan, Jumat (30/8). Secara simbolis Jokowi menyerahkan sertifikat tersebut kepada 12 orang perwakilan warga Kabupaten Magelang.


Jokowi mengungkapkan, di seluruh tanah air harusnya sertifikat yang dipegang masyarakat ada 126 juta, tapi di tahun 2015 baru 46 juta sehingga masih ada 80 juta sertifikat yang belum dipegang rakyat.


"Kenapa lama? Karena setiap tahun hanya 500 ribu (sertifikat) yang keluar. Berarti bapak ibu kalau pengin sertifikat, kalau diteruskan seperti (cara) yang dulu, nunggunya 160 tahun.


Sehingga 2015 lalu saya perintah ke pak Menteri (BPN) agar 2017 saya minta 5 juta, 2018 saya minta 7 juta, 2019 saya minta 9 juta, nyatanya bisa, selalu terlampaui terus. Saya terima kasih sebesar-besarnya ke Pak Menteri BPN dan seluruh jajaran kanwil BPN yang ada di seluruh tanah air," ungkap Jokowi di hadapan ribuan masyarakat penerima sertifikat tanah.


Sertifikat, lanjut Jokowi, merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang kita miliki. Sering ia temui di Sumatra, Jawa, Maluku, NTT hingga Papua ada sengketa tanah karena rakyat tidak punya sertifikat


"Tapi kalau sudah punya sertifikat semua sudah jelas tanah itu milik siapa. Nanti sampai rumah langsung difotokopi, disimpan di tempat berbeda supaya kalau nanti salah satu hilang ngurusnya gampang," ujarnya.


Terakhir, Jokowi berpesan agar rakyat bijak menggunakan sertifikat tanahnya.


"Biasanya kalau sudah pegang seritifkat penginnya disekolahkan, nggih? Mboten nopo-nopo, dijadikan agunan di bank, monggo tapi yang namanya ke bank itu pinjam lho artinya harus mengembalikan, hutang, bisa ngangsur ndak setiap bulan, bisa nyicil ndak, kalo ndak, jangan pinjem, apalagi dipakai untuk beli barang-barang kenikmatan, seperti motor atau mobil, saya titip agar dikalkulasi dahulu," pesannya.


Sementara Menteri Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Sofyan A. Djalil mengungkapkan, menurut info Kantor BPN, (kepemilikan sertifikat tanah) Jawa Tengah akan terselesaikan pada 2025, tapi jika dari Pemda dan Pemprov membantu maka bisa selesai di 2023.


"Di Kabupaten Magelang sendiri masih ada 475.000 bidang tanah yang belum terdaftar, pada tahun ini kita mendaftarkan 60 ribu. Di berbagai daerah yang telah diberikan sertifikat ternyata aktivitas ekonomi sangat meningkat terutama ditandai dengan banyaknya masyarakat yang menggunakan sertifikat sebagai jaminan bank," ujarnya mengakhiri.



Bupati Magelang Zaenal Arifin mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Presiden pada warga masyarakat Magelang.


"Penyerahan 5.000 sertifikat tanah kali ini kami rasakan begitu besar artinya bagi kepastian dan perlindungan hukum hak milik atas tanah di Kabupaten Magelang," imbuhnya.


Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Magelang, Zaenal juga menghaturkan ucapan selamat atas terpilihnya kembali Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia. Seluruh warga Kabupaten Magelang akan terus mendukung semua kebijakan dan program-program yang telah diagendakan oleh Pemerintah.


"Semoga bapak presiden Joko Widodo selalu diberi kesehatan dalam memimpin negara kesatuan Republik Indonesia," harapnya.


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar