Libur Lebaran, Bupati Larang Penggunaan Kendaraan Dinas

Dilihat 1301 kali

BERITAMAGELANG.ID - Memasuki pekan libur Hari Raya Idul Fitri, Bupati Magelang Zaenal Arifin melarang penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi. Namun, ada pengecualian bagi instansi tertentu yang memiliki mobilitas tinggi. 

"Pengunaan mobil dinas kami larang, kecuali Dinas Perhubungan, BPBD, intinya yang membutuhkan mobilitas tinggi itu diperbolehkan, tapi secara umum, lainnya harus 'dikandangkan' di tempat yang aman. Di kantornya masing-masing," tegas Bupati Magelang Zaenal Arifin saat ditemui Berita Magelang di Amata Resort Mungkid, Jumat (31/5). 

Bupati menambahkan, semua pelayanan publik selama lebaran dipastikan tetap berjalan, terutama fasilitas kesehatan. 

"Rumah sakit kita tetap beroperasi 24 jam dengan pembagian tugas shift (jadwal bergilir)," jelasnya. 

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyambut baik kedatangan para pemudik di wilayahnya salah satunya dengan memperbaiki kondisi jalan. 

"Kami juga sudah siapkan posko - posko mudik, CCTV yang bisa juga diakses lewat aplikasi Jelajah Magelang sehingga titik-titik kemacetan bisa dihindari. 

Termasuk juga objek-objek wisata sudah kami siapkan dengan pengamanan khusus karena bagaimana pun, pemudik ini adalah tamu yang harus kita layani dengan baik," pungkasnya. 



Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar