KPU Mulai Verifikasi Partai Politik

Dilihat 1512 kali
Proses verifikasi oleh KPU Kabupaten Magelang di kantor DPC PDI Perjuangan

beritamagelang.id - Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi No. 53 Tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu, KPU Kabupaten Magelang melaksanakan proses verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai. Hal ini bertujuan memastikan secara faktual terkait dengan syarat parpol sebagai peserta pemilu legislatif 2019.

"Hari ini kita melakukan verifikasi pada tiga partai, yakni partai Garuda, PSI, dan PDI. Hari kedua, partai Berkarya, PKB, Demokrat, Gerindra, dan PBB. Sedangkan tanggal 1 (Februari) adalah partai Golkar, PKS, Nasdem, PAN, PPP," terang Reni Pujiastuti, Divisi Hukum Komisioner KPU Kabupaten Magelang di sela-sela agenda verifikasi pada kantor DPC PDI Perjuangan, Selasa (30/01) siang.

Hal yang diverifikasi pihak KPU Kabupaten Magelang diantaranya adalah kepengurusan parpol, kantor sekertariat parpol, dan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magelang, Saryan Adiyanto mengaku, telah menyerahkan semua data yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tadi kami telah menyerahkan 5 persen sampel data kepengurusan dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Magelang kepada KPU. Kami yakin ini sudah memenuhi syarat, dan tinggal menunggu hasil verifikasinya saja," ujarnya.

Hasil verifikasi akan diumumkan pada 2 Februari 2018. Jika ada parpol yang belum memenuhi syarat, KPU memberi waktu untuk memperbaiki atau melengkapi persyaratan pada kurun waktu 3 hingga 5 Februari 2018. Lolos atau tidaknya parpol akan diumumkan oleh KPU RI pada 17 Februari mendatang.

Terkait agenda verifikasi, KPU Kabupaten Magelang telah menggelar rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan masing-masing parpol pada Sabtu (27/01) lalu. Verifikasi ini dilakukan selama tiga hari, mulai 30 Januari hingga 1 Februari 2018.

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar