Semua Partai Politik Harus Terverifikasi

Dilihat 1993 kali
Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik oleh KPU Kabupaten Magelang

Menyambut Pilkada Serentak 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang selenggarakan Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Pasca Putusan MK, di rumah makan Mulih Ndeso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang (27/01). Acara ini bertujuan menindaklanjuti berlakunya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang partai politik yang harus diverifikasi.

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Affifudin berharap melalui koordinasi ini dapat disepakati satu pemahaman tentang pelaksanaan verifikasi yang dilaksanakan pada 30 Januari sampai dengan 1 Februari 2018.

"Acara ini merupakan rapat koordinasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap pimpinan partai politik (terkait) kegiatan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan tanggal 30 Januari 2018 sampai dengan 1 Februari 2018," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Divisi Hukum KPU Kabupaten Magelang Reni Pudjiastuti menambahkan, rakor ini bertujuan menindaklanjuti diberlakukannya PKPU Nomor 5 dan 6 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum serta Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 

"Secara umum KPU Kabupaten Magelang sudah melaksanakan tahapan penerimaan paslon. Kemudian hari kemarin tanggal 26 (Januari) kami sudah menyerahkan hasil dari perbaikan verifikasi administrasi," ujarnya.

Sementara ini partai baru yang sudah diverifikasi di antaranya Partai Garuda, PBB, Nasdem, Berkarya, PSI dan Perindo. KPU Kabupaten Magelang berharap  semua partai yang sudah diverifikasi di lapangan semua bisa memenuhi syarat. Acara ini dihadiri masing-masing 2 orang perwakilan dari partai politik lama maupun baru yang sudah terverifikasi.  


 

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar