Warisan Jiwa Merdeka di Tengah Covid-19

Dilihat 2600 kali
Upacara HUT ke 75 Kemerdekaan RI di SMk Wiyasa Magelang


Oleh Ch. Dwi Anugrah


Tidak terasa sampai sekarang Indonesia sudah berusia 75 tahun dari hari kemerdekaanya, 17 Agustus 1945. Ketika seluruh elemen bangsa memperingati  hari kemerdekaan, seluruh warga dan elite bangsa sepatutnya  merenungkan kembali  nilai-nilai perjuangan. Terutama kandungan filosofi serta cita-cita para pendiri bangsa ketika merebut kemerdekaan pada tahun 1945.


Kemerdekaan oleh Sang Proklamator Soekarno-Hatta disebutnya sebagai gerbang menuju masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur. Tujuan kemerdekaan diterakan dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan perdamaian dunia dalam bingkai Pancasila.


Pemikiran rasional mereka patut diapresiasi. Kebesaran penduduk dan keluasan wilayah negara tak menjamin kebesaran harkat bangsanya. Anasir terpenting yang menentukan  nasib suatu bangsa tak lain adalah kualitas dan kuantitas tekadnya. Tekad sebagai sikap mental (state of mind) yang mencerminkan kuat lemahnya jiwa bangsa.


Dalam bukunya “Di Bawah Bendera Revolusi” (1969), Bung Karno secara eksplisit  berpesan “…..kita sebagai manusia mempunyai kewajiban untuk membesarkan jiwa kita sendiri dan membesarkan jiwa bangsa  yang menjadi anggota daripadanya.”. Afirmasi dalam pesannya, Sang Putra Fajar tersebut berulangkali menekankan perlunya membesarkan jiwa bangsa. Adapun kiat yang dilakukan, semua komponen bangsa harus mengerahkan segala tenaga dan kemampuannya dengan tulus dan tanpa pamrih agar tujuan cita-cita proklamasi bisa terealisasi.


Pelopor Kebangkitan


Harapan dan pesan kedua tokoh proklamator bapak bangsa di atas patut menjadi bahan kontemplasi. Berdiri di awal milenium baru, dalam abad kebangkitan Asia, menyentuh rasa hirau tentang masa depan bangsa. Bagaimana mungkin suatu bangsa yang pernah menjadi pelopor kebangkitan Asia-Afrika justru sekarang menjadi bangsa yang  kalah bersaing dengan bangsa-bangsa lain dalam perkembangan  kawasan.


Mestinya bangsa Indonesia bisa kembali ke jalur pemenang. Indonesia mewarisi sisa-sisa modal sejarah. Di samping itu bila diolah secara optimal juga masih memiliki sumber daya yang cukup untuk kembali bangkit dari keterpurukan yang berkepanjangan. Sekarang ini yang diperlukan adalah menyatukan segala elemen kekuatan nasional serta menyalurkan energi nasional untuk sesuatu yang lebih produktif.


Kepemimpinan politik harus mampu mengarahkan energi nasional untuk memenangi masa depan, bukan terus menerus menyalahkan dan memolitisasi masa lalu. Kebiasaan untuk menyalahkan masa lalu dengan mengulanginya, bukan dengan melampuinya, membuat perilaku politik  Indonesia tak pernah  kunjung dewasa.


Melampaui masa lalu diperlukan konsepsi patriotisme yang lebih progresif. Patriotisme yang tidak cuma bersandar pada apa yang bisa dilawan, tetapi  juga pada apa yang bisa ditawarkan. Program yang dicanangkan bukan hanya untuk mempertahankan, melainkan juga memperbaiki keadaan  negeri.


Untuk itu, demokrasi yang dibayangkan sebagai manifestasi dari hal-hal yang ideal perlu dibumikan sampai kedalaman substansinya. Demokrasi prosedural yang berhenti sebatas ritual-ritual pemilihan  padat modal dengan gonta-ganti peraturan dan desain kelembagaan politik  tidak memiliki signifikansi bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa (Yudi Latif, 2019).


Kemerdekaan yang diperoleh bangsa Indonesia dari cengkeraman penjajah bukan begitu saja hasil dari semangat yang berapi-api “merdeka atau mati”. Kalau semangat heroik saja, warisan yang tertinggal hanyalah taman makam pahlawan yang tersebar di seluruh Nusantara. Bangunan kokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tegak berdiri sampai saat ini adalah warisan jiwa merdeka para pendiri republik. Mereka melawan penjajah tidak dalam semangat radikal, tetapi dalam kejernihan  nalar.


Jiwa merdeka tersebut melahirkan visi Indonesia “merdeka, bersatu, berdaulat, adil makmur” sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Bersatu, berdaulat, adil, dan makmur  adalah tujuan Indonesia Merdeka. Terali besi penjara baik itu buatan dan alam  hanya memenjara  raga, tetapi tidak jiwa merdeka mereka.


Bung Karno ditahan di Penjara Sukamiskin Bandung atas dakwaan menyebarkan kebencian rakyat kepada bangsa Belanda dan pemerintah serta mengganggu ketertiban umum. Di dalam penjara, ia menyusun pleidoi berjudul Indonesia Menggugat (1929). Pidato pembelaan itu lengkap dengan catatan kaki sampai nomor halaman buku yang dikutip. Nada pembelaan bergelora, tetapi obyektif  tanpa ujaran kebencian dan sentimen primordial.


Bangsa Indonesia beruntung memiliki para pendiri republik yang tinggi sekali tingkat literasinya. Kontribusi mereka nyata dapat dirasakan oleh publik yang haus akan oase nafas untuk mendapatkan alam kemerdekaan.


Momentum Pengingat


Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI mendatang, di tengah perjuangan keras menghadapi dampak pandemi covid-19, oleh Indonesia seyogyanya dapat dijadikan momentum pengingat. Utamanya dengan bangkit menyatupadukan langkah dalam mereposisi strategi dan memastikan seluruh rencana aksi Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, dan Indonesia Tumbuh sampai dengan tataran masyarakat terbawah.


Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI hendaknya juga dapat dijadikan ajang memetik pembelajaran dari spirit dan teladan para pendiri bangsa, yang telah mewariskan spirit kebersamaan, gotong royong, gigih berjuang, ketangguhan, dan daya adaptasi yang telah teruji dalam menggapai cita-cita kemerdekaan, serta upaya membangun kemandirian dalam menggapai kehidupan yang lebih baik di tengah keterbatasan dan rintangan yang dihadapi. Semua ini dapat menjadi modal bangsa dalam mengakselerasi kebangkitan untuk Indonesia Maju.


Kini dengan perjalanan panjang kemerdekaan Indonesia, spirit bangkit untuk masa depan yang lebih baik dalam menggapai Indonesia Maju, harus dapat menjadi shared vision yang melandasi setiap derap langkah dan tindakan seluruh pemangku kepentingan dalam mengatasi segala rintangan dan tantangan keberlanjutan pembangunan, terlebih di tengah kondisi global yang masih kurang menguntungkan akibat pandemi Covid-19.


Indonesia Maju sejatinya merupakan representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta simbolisasi dari Indonesia yang mampu memperkokoh kedaulatan, persatuan, dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, makna kemerdekaan tahun ini bukan hanya sebagai kata, tetapi sesungguhnya sebagai kesempatan.


Kesempatan dalam arti untuk bermimpi hingga nyata dan kesempatan untuk berkarya tanpa batas. Sekarang saatnya kita fokus kepada hal yang benar-benar penting dalam menyatukan keberagaman melalui kolaborasi untuk memperkenalkan jati diri bangsa sehingga dapat mengakselerasi  kebangkitan untuk Indonesia Maju.


Di samping itu, tantangan ke depan bangsa Indonesia semakin berat. Perubahan global yang demikian cepat tak bisa disikapi dengan cara biasa. Mindset, pola, dan perilaku harus diubah kalau ingin dapat memenangkan persaingan.


Indonesia membutuhkan terobosan untuk mempercepat terwujudnya Indonesia maju, sejahtera, adil, serta disegani negara-negara lain di dunia. Tantangan sekaligus peluang yang dihadirkan dari dinamika globalisasi tak bisa dihindarkan. Terbukanya akses informasi dan kompetitif antar bangsa harus dihadapi. Untuk itu, Indonesia harus melakukan berbagai lompatan agar bisa melampaui  negara-negara lain. Caranya  melalu pembentukan SDM unggul.


Dengan demikian, kemerdekaan dari penjajahan bukan akhir segalanya. Momentum tersebut merupakan permulaan yang membangkitkan tantangan sekaligus menuntut jawaban. Hakikat kemerdekaan bukanlah sesuatu yang berhenti dan selesai. Kemerdekaan itu sebagaimana laut, masih mengandung misteri, ombak, dan pergolakan. Sebagaimana langit masih mengandung badai dan tantangan. Sebagaimana cakrawala masih memunculkan  semburat cahaya dan harapan.


Pada akhirnya tantangan paling besar bagi bangsa ini tak lain adalah memerdekakan diri  dari hal-hal yang menjadikan bangsa ini tergiring melakukan tindakan-tindakan yang mencederai persatuan dan kesatuan. Sebagai bangsa yang telah hidup lama dengan kebudayaan beragam, janganlah sampai bangsa ini dijajah oleh  keinginan-keinginan sebagian kelompok yang ingin meniadakan keberagaman.


Untuk itu nilai-nilai kebersamaan dalam merajut persatuan bangsa perlu diperkuat kembali soliditasnya. Semua komponen bangsa ini perlu hidup  dalam bangunan kebersamaan, serta menjadikan Indonesia rumah bersama.


Drs. Ch. Dwi Anugrah, M.Pd.

Guru Seni Budaya SMK Wiyasa Magelang

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar