Tantangan Pengawasan Pemilu di Wilayah Perkotaan

Dilihat 709 kali
Penyerahan Berita Acara Pleno Daftar Pemilih Sementara Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang

Kabupaten Magelang secara geografi merupakan lembah yang terletak di antara lima gunung, yaitu Merapi, Merbabu, Andong, Telomoyo dan Sumbing. 


Magelang dikurung jajaran bukit seperti Menoreh, Gunungsari, Gunungpring dan memiliki dua sungai besar yaitu Elo dan Progo. Ada juga sejumlah sungai kecil, namun memiliki pengaruh besar peradaban masyarakat karena berhulu di Gunung Merapi dan menjadi jalur banjir lahar dingin.


Di hamparan alam tersebut sebanyak 21 kecamatan Kabupaten Magelang tersebar merata. Hal tersebut menjadi tantangan sendiri dalam rangka pengawasan Pemilu 2024 oleh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang.


Adalah Kecamatan Mertoyudan yang terletak di daerah perkotaan dan berbatasan langsung dengan Kota Magelang. Salah satu tantangan terbesar Kecamatan Mertoyudan yaitu jumlah penduduk yang besar dan latar belakang masyarakat yang beragam. 


Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Mertoyudan pada Pemilu 2019 mencapai 82.775 pemilih. Jumlah DPT ini merupakan DPT terbesar di Kabupaten Magelang dan bahkan hampir menyamai DPT Pemilu 2019 Kota Magelang, yang memiliki tiga kecamatan.


Untuk menyongsong Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Mertoyudan sudah mempersiapkan strategi pengawasan dan strategi pencegahan pelanggaran dengan baik. Panwaslucam Mertoyudan juga sudah menyusun Indek Kerawanan Pemilu (IKP) untuk memetakan persoalan dan potensi kerawanan.


Panwaslucam Mertoyudan digawangi tiga komisioner yaitu Ketua sekaligus Kordiv SDM dan Data, Chandra Yoga Kusuma, Kordiv Hukum Pengawasan, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Irfan Hermanto, serta Kordiv Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Nugraheni Mei Purwasari.


Berdasarkan analisa Panwaslucam Mertoyudan, tantangan di Kecamatan Mertoyudan adalah wilayah perkotaan dengan karakter penduduk yang kompleks. Secara geografis yang mayoritas wilayah desa di Kecamatan Mertoyudan mudah aksesnya dibandingkan dengan mayoritas kecamatan lain, khususnya yang terletak di pegunungan.


Selain itu di wilayah Kecamatan Mertoyudan juga terdapat komplek militer yang membutuhkan koordinasi dan sinergitas lebih, agar pelaksanaan tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu diperlukan adanya Panitia Pengawas Desa (Panwasdes) yang mumpuni dan paham lapangan dengan baik. 


Panwaslucam Mertoyudan akan mencari dan memilih Panwasdes yang mempunyai ketokohan, karakter kuat, menguasai wilayah, punya pengaruh dan memahami peta permasalahan di desa masing-masing. Panwasdes juga harus punya integritas, bersih dan bermartabat.


Wilayah Mertoyudan mmemiliki 12 desa dan satu kelurahan, dengan karakter potensi pelanggaran masing-masing. Nantinya, semua Panwasdes wajib untuk mempelajari dan memahami semua persoalan yang ada di tengah mereka. Dengan demikian, Panwasdes akan bisa cepat mendeteksi dini persoalan dan segara melakukan pencegahan pelanggaran.


Dengan banyaknya dinamika persoalan di Mertoyudan, maka SDM penyelenggara Pemilu harus di atas rata-rata. Hal ini karena SDM yang baik diyakini akan dapat mensukseskan pelaksanaan Pemilu. 


Dengan menguasai teknis pelaksanaan Pemilu, maka Panwasdes akan mengurangi potensi kesalahan teknis dalam proses rekap data hasil pemilu, serta dapat mempercepat proses rekapitulasi data pemilu, termasuk di tingkat KPPS dan pengawas TPS.


Pengawasan maksimal di TPS dipercaya menjadi kunci keberhasilan proses rekapitulasi pemungutan suara. Oleh karena itu jajaran Panwascam Mertoyudan harus bersinergi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), khususnya untuk KPPS dan Pengawas TPS. 


(Oleh: Ketua Panwascam Mertoyudan, Chandra Yoga Kusuma, S.Sos.)

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar