Refleksi Pendidikan di Tengah Keprihatinan

Dilihat 3934 kali
Oleh Ch. Dwi Anugrah

Sebagaimana diketahui bersama setiap tanggal 2 Mei bangsa Indonesia memperingati hari Pendidikan Nasional. Momentum penting yang diperingati setiap tahun tersebut merujuk pada kelahiran tokoh pendidikan Ki Hadjar Dewantara. Peringatan hari Pendidikan Nasional tersebut  legitimasinya ditetapkan melalui Kepres Nomor 316 tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.

Peringatan hari besar nasional pendidikan yang diperingati setiap tahun tersebut bukan hanya sekadar seremonial, namun diharapkan dapat  memberikan ruang  segenap bangsa merefleksikan hakikat dan ikhtiar  kolektif mencerdaskan kehidupan bangsa secara holistik.
 
Spirit keteladanan yang diajarkan Ki Hadjar Dewantara dalam pijakan etis yang sangat populer, 'ing ngarsa sung tulada, ing madya mangunkarsa, tut wuri handayani' sangat bermakna di tengah dinamika kehidupan dewasa ini. Bagi para pendidik dan para pemimpin, kandungan filosofis ajaran Ki Hadjar Dewantara tersebut mengisyaratkan, jika tampil ke depan, seyogyanya memberikan teladan yang baik. Manakala berdiri di tengah, perlu menciptakan gagasan dan prakarsa yang baik. Manakala posisinya di belakang, pendidik hendaknya juga memberikan dorongan dan arahan. 

Ikhtiar pemerintah memajukan pendidikan nasional dilakukan dalam bingkai mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan yang baik dan terarah berdampak pada pelejitan kualitas sumber daya manusia. Prosesnya tentu tak sebatas pembelajaran di ruang-ruang sekolah, tetapi juga melibatkan secara proaktif segenap pemangku kepentingan, dari keluarga, masyarakat, hingga dunia usaha dan dunia industri (Muhadjir Effendi, 2019). 

Pada tahun ini, peringatan hari Pendidikan Nasional tidak dirayakan seperti biasa, karena Indonesia masih dilanda keprihatinan akibat pandemi Covid-19 yang merupakan kejadian luar biasa. Semua aktivitas pendidikan yang sudah direncanakan terpaksa dipending. Bahkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) berskala nasional yang sudah disiapkan  ditiadakan. Semua itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pembelajaran Jarak Jauh

Untuk mengantisipasi laju penularan penyakit akibat virus korona baru, pemerintah menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Guna mengimplementasikan kebijakan itu, diterbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa Darurat Penyebaran Covid-19.
 
Namun, untuk pelaksanaan di lapangan ternyata juga tidak semudah yang diharapkan. Meski sudah sebulan lebih diterapkan, berbagai masalah masih menghambat pelaksanaan PJJ. Pengelola sekolah, guru, dan peserta didik di sejumlah daerah mengeluhkan keterbatasan teknologi, jaringan sinyal, dan kuota internet.

Kesulitan pelaksanaan kebijakan Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tersebut dialami semua jenjang sekolah mulai  pendidikan dasar sampai menengah baik jenjang SD, SMP, hingga SMA dan sederajat, di sejumlah daerah. Salah satunya terkait dengan kemampuan guru mengajar jarak jauh. Tak semua guru  dapat beradaptasi dengan teknologi dan metode mengajar jarak jauh.

Meskipun guru sering mengikuti pelatihan terkait dengan aplikasi teknologi informasi dan komunikasi  (TIK), ketika menghadapi situasi riil banyak yang tergagap. Idealisme ketika menerima pelatihan dengan kondisi faktual sangat paradoksal.

Guru dihadapkan pada kondisi heterogennya peserta didik dan keluarganya yang tidak dipersiapkan untuk PJJ (Kompas, 30/4-2020). 
Masalah lain yang tidak kurang rumitnya, peserta didik dan keluarga tidak mampu, banyak yang tidak memiliki telepon pintar yang memadai untuk belajar jarak jauh. Orang tua tidak bisa serta-merta mampu membelikan gawai karena terdesak kebutuhan lain, seperti bahan pokok kebutuhan dasar di tengah kehidupan yang sangat sulit ini. 

Masalah  dalam pelaksanaan PJJ juga berasal dari jaringan internet yang tidak merata di seluruh daerah. Terlebih di daerah pelosok yang jauh dari jangkuan internet. Tentunya, masalah tersebut sangat krusial. Banyak guru sudah menyiapkan materi dengan modul dan sistem pembelajaran untuk peserta didik dengan menggunakan Webex, Google Classroom, atau Google Meet. Namun, banyak peserta didik di pegunungan atau pedalaman yang kesulitan belajar. Jangankan untuk membuka aplikasi, menerima telepon saja susah. 

Langkah Solutif 

Pada prinsipnya, keputusan pemerintah menggelar PJJ diambil dalam keadaan darurat karena kegiatan tatap muka tidak memungkinkan. Untuk itu langkah-langkah solutif yang perlu dilakukan adalah, pertama, penyiapan guru dan peserta didik. Langkah ini perlu dilakukan dengan memberi bantuan fasilitas kepada sekolah, guru, dan peserta didik.
 
Selama ini, ketika PJJ dilakukan dengan model daring, banyak guru yang harus mendatangi peserta didiknya ke daerah pelosok untuk memberi materi karena jaringan internet tidak terjangkau dan peserta didik tidak mampu membeli kuota. Tentunya biaya operasional guru juga sangat tinggi untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Kiranya pemerintah perlu memberi stimulan kepada guru di daerah terpencil agar pelaksaan PJJ tidak mengalami banyak rintangan.

Sedangkan untuk peserta didik, pemerintah segera memberi kemudahan kelancaran pencairan bantuan operasional sekolah (BOS) agar sekolah segera menyalurkan kepada peserta didik yang membutuhkan. BOS tersebut sangat ditunggu-tunggu terutama untuk kelancaran melaksanakan PJJ, seperti membeli kuota, dan perlengkapan belajar lainnya. 

Kedua, pemberian materi. Guru seyogianya memberikan materi daring yang lebih intensif terkait dengan meningkatkan keimanan, penguatan pendidikan karakter, dan mendorong ketaatan  terhadap  pemerintah selama masa pencegahan Covid-19.

Ketiga, peran orang tua. Semasa PJJ dilaksanakan peran orang tua sangat utama. Terutama untuk membantu mengawasi putra-putrinya agar tetap tinggal di rumah serta mengindahkah pembatasan sosial dan fisik yang sudah ditetapkan pemerintah.

Keempat, memperluas jaringan internet. Masalah ini sangat krusial, karena keterbatasan jaringan ini sangat menghambat PJJ. Untuk itu pemerintah segera  melangkah untuk memberikan skala prioritas penanganan jaringan internet ini. Secanggih apapun perangkat yang digunakan bila jaringannya tidak terkoneksi tidak akan ada artinya.

Dengan demikian, hari Pendidikan Nasional pada tahun ini merupakan refleksi semua pihak untuk bersama-sama bersinergi dalam memajukan dan mencarikan solusi bidang pendidikan  yang sedang mengalami cobaan ini. Sepertinya semua diingatkan  kembali pesan filosofis ajaran Ki Hadjar Dewantara, "Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah". 

Ikhtiar memajukan pendidikan bagi hadirnya sumber daya manusia yang berkualitas tentu tidak semata-mata bergantung pada pemerintah, tetapi juga proaktifnya semua pihak dan segenap pemangku kepentingan lainnya.

Selamat Hari Pendidikan Nasional.

 
Drs. Ch. Dwi Anugrah, M.Pd.
Guru Seni Budaya
SMK Wiyasa Magelang

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar