Penguatan Komunitas Basis Seni Budaya

Dilihat 3170 kali
Tak sedikit organisasi seni budaya atau event budaya yang dilihat dari perspektif artistik sangat bagus dan menarik, namun keberlangsungannya banyak yang tidak tahan lama. Setelah melakukan kegiatan perdana, untuk kegiatan berikutnya nyala api seni mereka yang seharusnya menyala tetapi malahan meredup.
 
Tidak kurang pula organisasi seni terutama seni tradisi yang sampai sekarang eksistensinya ibaratnya hidup enggan mati tak mau. Padahal keberadaan organisasi tersebut sangat dibutuhkan untuk memberi santapan estetis pada komunitas luas, tempat seniman mengekspresikan diri, maupun mencari penghidupan, melestarikan kesenian, serta menunjang berbagai sektor terkait.
 
Pada umumnya kegagalan pengelolan organisasi seni budaya tersebut dikarenakan tidak dikelola dengan baik. Apabila diformat dengan manajemen yang profesional, organisasi seni pertunjukan itu bukan hanya akan bermanfaat bagi masyarakat luas, tetapi juga bagi para seniman sendiri.
 
Salah satu aspek yang dapat memperkuat eksistensi seni budaya bila didukung secara mengakar dalam penguatan komunitas basis. Topik ini menarik saat diskusi beberapa seniman di Warung Info Borobudur dengan Direktur Jenderal Kebudayaan di penghujung 2020 lalu.
 
Apabila kegiatan seni budaya sudah dilandasi komitmen oleh semua pendukungnya untuk melaksanakan kegiatan secara total, tanpa pamrih, dan dilandasi oleh etika kebersamaan, sudah dapat dipastikan kegiatan bisa berlangsung lama.
 
Sebut saja kegiatan Fetival Lima Gunung yang sudah berlangsung lebih dari dua dasawarsa. Ruwat Rawat Borobudur yang dirintis oleh Brayat Panangkaran, sampai saat ini keberlangsungannya sudah hampir 18 tahun. Terlebih lagi kegiatan Suran di Padepokan Cipta Budaya Tutub Ngisor Merapi, yang lebih dari setengah abad tidak pernah luntur dari konsep awal untuk tetap  komitmen dalam mempertahankan seni tradisi.
 
Keberlangsungan organisasi tersebut cukup lama dikarenakan komunitas pendukungnya memahami bahwa seni budaya merupakan bagian dari kehidupan mereka. Maka sudah menjadi kewajiban mereka untuk tetap melaksanakan kegiatan tersebut dengan segala konsekuensinya.
 
Untuk dana operasional mereka melakukan urunan bersama. Bahkan ada juga yang menyumbang hasil buminya agar selama kegiatan berlangsung kebutuhan logistik tidak kekurangan. Mereka bahkan tidak mengaharapkan kompensasi apapun setelah kegiatan. Justru mereka melakukan kegiatan evaluasi pasca kegiatan dan merencanakan  kegiatan bersama untuk kegiatan berikutnya.
 
Konteks Kultur

Tidak bisa dinafikan, kehadiran seni budaya, terutama seni pertunjukan terkait erat dengan konteks kultur komunitasnya. Aktivitas budaya seperti kepercayaan, arisan, gotong royong, mapun siklus pertanian akan mewarnai sifat dan karakter keseniannya. Semua bentuk dan fungsi seni pertunjukannya akan tampak adanya korelasi antara seniman dan komunitasnya. Trikotomi antara seniman, masyarakat penyangga dan adat merupakan tiga pilar penyangga yang hingga kini dipandang cukup efektif untuk mempertahankan dan melangsungkan  tradisi seni pertunjukan di daerah.

Oleh karena itu, kehadiran  seni budaya tidak hanya dipahami secara parsial atau hanya dipandang dari perspektif kesenian atau senimannya saja, melainkan sangat berkorelasi kuat dengan konteks kulturalnya. Dengan kata lain konteks kultural menjadi ikon terbentuknya ruang publik secara holistik.
 
Yang kerap dipersoalkan sekarang ini, para seniman sepertinya terbuai dengan wilayah personalnya masing-masing. Solidaritas antara seniman untuk menggalang kekuatan demi tetap eksisnya seni tari di Magelang  masih belum mengkristal. Mereka seakan sudah puas dengan apa yang mereka capai selama ini. Alangkah idealnya kalau mereka itu bisa bersatu dan membentuk jejaring agar dunia seni budaya di Magelang diperhitungkan sehingga posisi tawarnya tinggi.
 
Ikatan Emosional

Yang diperlukan sekarang ini, seniman tentunya perlu menyadari bahwa penguatan komunitas basis berkesenian akan dapat terwujud bila sesama seniman mempunyai ikatan emosional dalam komitmennya untuk membangun iklim kesenian agar kondusif.
 
Dengan kekuatan yang dibangun bersama akan lebih menyolidkan peran seniman dengan berbagai proses kreatifnya. Dari kekuatan yang sudah dibangun, kiranya perlu disepakati untuk membangun jejaring antar seniman agar media komunikasi dapat tercipta. Apabila jejaring mereka sudah kokoh, tentunya dengan sendirinya kekuatan komunitas basis dapat lebih mengakar.
 
Apalagi dalam UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan ditegaskan bahwa pemerintah menjadi fasilitator dalam mendukung pemajuan kebudayaan baik dalam aspek perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Demikian juga komunitas bersama pemerintah dapat mengawal program-program pemajuan kebudayaan tersebut agar sesuai dengan tujuannya.
 
Kita semua yakin, pergumulan dalam menyamakan persepsi tersebut dalam perjalanan waktunya akan menemukan berbagai dinamika, baik pro atau kontra, mispersepsi, dan sebagainya. Namun seharusnya dialektika tersebut dapat disadari bersama untuk mencari simpul-simpul yang kiranya dapat disepakati bersama yang tujuan akhirnya mengarah pada tetap kokohnya bangunan seni budaya.
 
Ego pribadi antar seniman atau pelaku seni sekarang perlu disisihkan dulu. Yang paling prinsip adalah membangun kekuatan yang pengakarannya dari bawah melalui pergumulan musyawarah yang demokratis. Fakta banyak membuktikan bahwa organisasi seni budaya yang pengakarannya mulai dari komunitas basis akan langgeng serta tak akan lekang oleh pusaran waktu.
 
 
Ch. Dwi Anugrah
Ketua Sanggar Seni Ganggadata
Jogonegoro, Kec. Mertoyudan, Kab. Magelang

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar