Pemulihan Industri Perhotelan

Dilihat 3972 kali
Foto hotel: pixabay.com

Badai pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia lebih dari satu setengah tahun ini sangat dirasakan oleh sektor pariwisata. Sebagai industri jasa sektor ini paling sangat terpukul karena berkaitan dengan banyak orang yang satu sama lain saling bertemu atau kontak erat. Padahal kebijakan 5 M dan PPKM yang dikeluarkan oleh pemerintah mengharuskan semua sektor harus melaksanakan kebijakan tersebut guna menekan laju gerak penyebaran virus Covid-19.


Perhotelan sebagai bagian erat dari sektor pariwisata menjadi satu di antara sekian banyak industri yang sangat terpukul akibat pandemi Covid-19. Kompleksitas hambatan dimulai dari kebijakan hingga perubahan perilaku konsumen membuat usaha akomodasi ini belum dapat pulih sepenuhnya.


Seperti dilansir banyak media, hotel-hotel di berbagai kota besar atau kawasan pariwisata seperti, Bali, Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya banyak yang tidak menyentuh lebih dari 10 tingkat okupansi alias merosot drastis dikomparasikan dengan sebelum pandemi. Implikasi okupansi adalah tingkat hunian kamar hotel yang telah dipesan oleh pemesan baik pada hari tersebut atau jauh-jauh hari sebelumnya.


Kondisi seperti itu yang belum menunjukkan kondisi membaik dan tidak menentu membuat banyak pengusaha hotel tak punya banyak pilihan. Beban biaya operasional yang tinggi, perawatan, hingga gaji karyawan pun tidak dapat ditopang karena tiada pelanggan yang menginap. Sebagian besar pemilik usaha perhotelan terpaksa mengambil langkah-langkah efisiensi untuk tetap dapat bertahan


Minat Masyarakat


Tak bisa dipungkiri dalam situasi pandemi, minat masyarakat untuk berwisata termasuk menginap di hotel sangat rendah. Hal tersebut memang dipengaruhi faktor-faktor yang berkorelasi langsung dengan penyesuaian yang dilakukan dalam kenormalan baru dengan mengurangi aktivitas di luar rumah (Kompas, 12/9/2021).


Hal lain yang cukup menjadi pertimbangan minat masyakarat dalam mengakses hotel adalah faktor ekonomi. Pandemi yang memukul perekonomian secara luas, langsung memengaruhi gaya hidup untuk lebih berhemat. Pada umumnya mereka berpandangan bahwa menginap di hotel bukan merupakan kebutuhan primer, melainkan kebutuhan sekunder yang dapat dapat ditunda.


Pertimbangan tersebut dilakukan, berwisata dan menginap di hotel bisa dilakukan setiap saat apabila faktor ekonomi sudah memungkinkan. Karena perlu disadari kebutuhan sekunder merupakan kebutuhan pelengkap yang pemenuhannya bisa ditangguhkan apabila kebutuhan primer sudah dapat terpenuhi.


Peluang Pemulihan


Dalam situasi pandemi seperti ini, ketika masyarakat banyak melakukan aktivitas di rumah. Kiranya masih ada peluang untuk hotel bisa melakukan strategi-strategi untuk melakukan inovasi pelayanan. Selama pandemi ini tentunya banyak masyarakat yang sudah jenuh melakukan kegiatan di dalam rumah. Mereka ingin mendapatkan penyegaran di luar rumah dengan berwisata, meskipun tetap menerapkan prokes ketat.


Beberapa alternatif untuk melakukan pemulihan agar masyarakat dapat tertarik menginap di hotel di antaranya adalah, pertama meningkatkan kemudahan pemesanan bagi pengunjung baik melalui telepon, web online, ataupun travel agent online serta melakukan promosi secara online.


Kedua, hotel selama masa pandemi harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan mempromosikannya melalui tagline sehingga pengunjung dapat tertarik karena merasa aman. Protokol kesehatan dapat dijadikan branding hotel agar pengunjung merasa nyaman ketika menginap di hotel. Ketiga, menjaga kualitas pelayanan dengan baik sehingga pengunjung dapat memberi umpan balik berupa informasi ke berbagai pihak terkait dengan kualitas pelayanannya, sehingga di waktu-waktu kunjungan berikutnya hotel dapat menjadi tempat singgah yang tetap.


Keempat, pihak hotel harus lebih giat lagi melakukan berbagai promosi baik dengan promosi online, melalui travel agent online, media-media sosial ataupun melalui oraganisasi-organisasi seperti PHRI, biro travel, pelaku pariwisata, dan pemerintah.


Untuk promosi hotel bisa melakukan berbagai terobosan, seperti diklat cara membuat makanan, table manner (tata cara makan di hotel), pengaturan kamar, etika menerima tamu, dan lain-lain secara online. Strategi tersebut bisa dilakukan, di samping untuk promosi, hotel dapat juga mengedukasi masyarkat mendapat informasi seluk-beluk kedalaman hotel.


Dengan demikian kiranya pemerintah dapat memfasilitasi dengan mencarikan celah-celah inovasi yang dapat diimplementasikan hotel untuk dapat bangkit dan melakukan terobosan pemulihan


Adapun hotel yang telah berstandar di era pandemi akan diberikan sertifikasi CHSE (clean, hygiene, sanitation, and environment) dari pemerintah. CHSE diyakini dapat menjadi identitas dalam melakukan pelayanan di industri pariwisata. Hal itu nanti dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat sekaligus mengedukasi protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah.


(Oleh: Drs. Ch. Dwi Anugrah, M.Pd., Guru Seni Budaya SMK Wiyasa Magelang)


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar