Nilai Bersatu Dan Bangkit Dalam Sumpah Pemuda

Dilihat 3253 kali

"Beri aku sepuluh pemuda niscaya akan kuguncang dunia". Begitulah ucapan Bung Karno dengan penuh keyakinan dan sangat agitatif. Tentu yang dimaksud oleh Sang Proklamator tersebut adalah pemuda yang terdidik, berkarakter, berkualitas, kreatif, inovatif, dan produktif.

Ucapan tersebut juga mengandung keyakinan yang sangat bermakna dan tetap aktual sampai saat ini, yaitu keyakinan akan  potensi dan peran pemuda dalam memelopori  perubahan dan kemajuan bangsa. Di tangan pemuda, masa depan bangsa ini akan ditentukan keberlangsungannya.

Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tahunnya seharusnya bisa menjadi tonggak baru para pemuda dalam kerangka memantapkan dan mengonsolidasikan langkah-langkah terbaik dan nyata dalam membumikan nilai-nilai Pancasila dan nasionalisme. Peringatan hari Sumpah Pemuda hari ini, mengingatkan kita kembali akan 'sejarah kesadaran' anak-anak bangsa pada 92 tahun silam.

Wujud keberanian

Pada waktu itu, hari Sumpah Pemuda merupakan perwujudan dari  keberanian. Totalitas keberanian kaum muda yang memperjuangkan gagasan dan kebaikan hidup  kebangsaan. Kaum muda yang berasal dari beragam etnik, ras, suku, dan agama bisa  saling berinteraksi, berkomitmen, dan mempunyai tekad kuat untuk  satu usaha pencarian identitas kolektif atas nama bangsa.

Dalam perjalanannya, para kaum muda dari Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), Pemuda Kaum Betawi, dan lain sebagainya telah menemukan  kode identitas kolektif baru bernama 'Kebangsaan Indonesia'.

Di bawah identitas tersebut, segala perbedaan dan keragaman dipersatukan  ke dalam bait keindonesiaan dengan ikrar yang sangat fenomenal dan legendaris melampaui zamannya yaitu mengaku bertumpah darah satu, bangsa satu, dan bahasa persatuan.  

Generasi Sumpah Pemuda memiliki titik temu nyaris di semua butir matriks moral. Mereka sama-sama peduli terhadap bahaya penjajahan. Mereka sama-sama memperjuangkan keadilan dan kesetaraan. Mereka sama-sama mendambakan kemerdekaan dari penindasan dan represi. Mereka sama-sama punya kesetiaan pada bangsa dan Tanah Air. Mereka sama-sama memimpikan otoritas baru yang berbeda dari feodal dan kolonial. Mereka juga sama-sama menyucikan satu nilai yang dijunjung bersama, yakni nilai-nilai spiritualitas kegotongroyongan; bahwa persatuan harus diutamakan di atas perbedaan. 

Bagi generasi Sumpah Pemuda, usaha mempertautkan kebhinekaan ke dalam persatuan itu dilakukan lewat pengakuan akan aspek-aspek kesamaan (similarity):kesamaan tumpah darah, bangsa, dan bahasa persatuan. Persatuan juga ditumbuhkan dengan mengupayakan keterpaduan (synchrony), dengan jalan menumbuhkan afeksi publik lewat pe­ngibaran bendera dan lagu kebangsaan yang sama. Lagu Indonesia Raya yang semula disepelekan pemerintahan kolonial sebagai lagu keroncong yang tak menggugah, terus-menerus dinyanyikan di berbagai kesempatan sehingga lambat laun menjadi pembangkit emosi kebangsaan yang sama (Yudi Latif, 2019).

Membawa  ancaman

Setelah 92 tahun Sumpah Pemuda, bagaimana sebenarnya eksistensi nilai-nilai nasionalisme dan Pancasila generasi milenial ini? Pertanyaan semacam ini perlu dilontarkan mengingat  nilai-nilai nasionalisme dan Pancasila sudah mulai tergerus dan tereduksi oleh dinamika perubahan zaman. 

Saat ini kita hidup di era disrupsi yang ditandai dengan kecepatan dan kemudahan arus informasi dan komunikasi. Lompatan kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi telah menembus batas-batas kedaulatan negara. Apa yang terjadi di belahan dunia di manapun dengan seketika dapat kita ketahui.

Arus informasi dan komunikasi yang semakin mudah dan terbuka memberikan banyak peluang bagi kemajuan bangsa. Tetapi pada saat yang bersamaan kemudahan arus informasi dan komunikasi juga membawa ancaman: ancaman terhadap ideology Pancasila, ancaman terhadap nilai-nilai luhur bangsa, ancaman terhadap adab sopan santun, ancaman terhadap tradisi dan seni budaya , serta ancaman terhadap warisan kearifan-kearifan lokal bangsa kita.

Dengan membonceng fenomena globalisasi, nilai-nilai individualisme, liberalisme, dan ekstrimisme telah ditransformasikan secara terstruktur, sistematis dan masif, seolah harus diterima sebagai standar nilai baru yang terbaik dalam pembangunan sistem politik, ekonomi, dan budaya di Indonesia.

Pesatnya perkembangan teknologi informasi ibarat dua mata pisau. Satu sisi ia memberikan jaminan kecepatan informasi sehingga memungkinkan para pemuda  untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam pengembangan sumber daya serta daya saing. Namun pada sisi lain perkembangan ini mempunyai dampak negatif. Informasi-informasi yang bersifat destruktif mulai dari ponografi, narkoba, pergaulan bebas hingga radikalisme dan terorisme juga masuk dengan mudahnya apabila pemuda tidak dapat membendung dengan filter ilmu pengetahuan dan karakter positif dalam berbangsa dan bernegara. 

Revitalisasi nilai kebangsaan

Dari berbagai fenomena yang berkembang di publik belakangan ini yang juga melibatkan generasi milenial, kiranya diperlukan langkah-langkah merevitalisasi nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari ideologi yang kita miliki, yakni Pancasila. Dalam konteks nasionalisme, kesadaran bersama  perlu digugah, dibangkitkan, dan dimotivasi kembali, bahwa eksistensi sebuah bangsa  sesungguhnya karena  adanya konsensus dan komitmen bersama. 

Proses meng-Indonesia adalah bagian memberikan pemahaman  bahwa meskipun bangsa ini sudah merdeka dalam kurun waktu cukup lama, proses untuk menjadikan lebih baik dan solid masih membutuhkan waktu panjang. Proses panjang menjadikan ke-Indonesiaan tersebut adalah tugas semua komponen bangsa. 

Dari perspektif yang lebih luas, sekalipun kaum muda  muncul dengan segala karakteristik baru, tentu nasionalisme juga harus diperkuat. Mereka perlu mendapatkan ekosistem digital yang tetap mengedepankan nilai-nilai nasionalisme dan Pancasila. Tanpa dilandasi peneguhan nilai nasionalisme dan Pancasila, generasi milenial ini akan terjajah pada arus teknologi yang tidak disadari akan menggerus identitas kolektif yang sudah diperjuangkan oleh para pendahulu bangsa ini dengan taruhan nyawa. 

Oleh karena itu, negara harus mengambil peran dengan pendekatan yang kontekstual dan lebih kekinian, agar nilai-nilai nasionalisme, Pancasila, dan rasa memiliki maupun menjaga Indonesia melekat pada kaum muda sampai kedalamannya. Pada tataran praksisnya dapat memberikan contoh tindakan keteladanan para penyelenggara negara, memberikan kesempatan kaum muda untuk memberikan kontribusi pemikirannya dalam ruang dialogis, atau melibatkan kaum muda secara lebih intensif dalam pengambilan keputusan. 

Di tengah situasi negara dalam cobaan berat akibat Covid-19 ini, kiranya pemikiran-pemikiran kaum muda untuk negara sangat dibutuhkan ide kreatifnya. Harapan itu akan dapat terwujud dengan  dengan tekad satu yakni bersatu dan terus bangkit menghadapi tantangan-tantangan bangsa ini ke depan. Karena dengan bangkitnya nilai persatuan merupakan kekuatan besar yang dapat menjadi banteng pertahanan untuk mempertahankan dan mengelaborasikan  identitas kolektif bangsa yang telah diikrarkan 92 tahun lalu.

Selamat hari Sumpah Pemuda ke-92

Drs. Ch. Dwi Anugrah, M.Pd.

Guru Seni Budaya 

SMK Wiyasa Magelang


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar