Merajut Persatuan dengan Pancasila

Dilihat 16028 kali
Hari lahirnya Pancasila dapat menjadi refleksi bangsa Indonesia untuk mengokohkan semangat persatuan yang sangat hakiki. Foto: kominfo.go.id

Dalam dinamika perjalanan waktu yang terus bergulir kita harus mengakui bahwa eksistensi keindonesiaan baik sebagai bangsa maupun sebagai negara masih dapat bertahan hingga kini berkat Pancasila sebagai sumber daya hidup penopang dari berbagai kesulitan yang dihadapi.


Pancasila sebagai  suatu keyakinan dan pendirian yang asasi harus terus diperjuangkan secara optimal. Keberagaman kondisi geografis, flora, fauna hingga aspek antropologis dan sosiologis komunitas di Nusantara hanya dapat dirajut dalam bingkai kebangsaan yang inklusif.


Sudah menjadi keniscayaan pula, nilai dan semangat kebangsaan dalam Pancasila harus dipompakan terus-menerus dan berulang-ulang. Semangat agitasi tersebut, tidak hanya untuk memperkuat eksistensi bangsa, tetapi sekaligus mencegah ideologi asing yang mengancam.


Kiat semacam itu merupakan suatu keharusan. Berdasarkan fakta historis sudah banyak berbagai bangsa di belahan dunia ini sudah melakukan strategi tersebut agar bisa menjadi bangsa yang lebih besar, bertambah kokoh, dan semakin disegani. Simak dan saksikan bagaimana para pemimpin Amerika Serikat. Pada setiap tingkatan dan generasi terus membahas cita-cita menjadi negara besar, mengangkat tinggi nilai-nilai demokrasi, kesejahteraan sosial, hak sipil, hak asasi, dan nilai keluarga.


Berulangkali ungkapan yang sama disampaikan tanpa pernah mengenal lelah dan hampir tak pernah putus oleh para pemimpin AS dalam berbagai kesempatan dan pidato untuk menjaga serta memperbesar api yang menyalakan semangat kebangsaan.


Ilustrasi lain bisa terlihat di negara belahan Eropa, diantaranya Perancis. Sejak pecahnya Revolusi Perancis tahun 1789, para pemimpin negara kekaisaran tersebut tidak pernah berhenti mengangkat pentingnya prinsip kebebasan (liberte), kesetaraan (egalite), dan persaudaraan (fraternete). Prinsip-prinsip itu uterus diucapkan untuk meneguhkan harapan (Rikard Bangun, 2019).

 

Nilai Luhur


Pancasila merupakan nilai-nilai luhur yang digali dari budaya bangsa di Nusantara dan memiliki nilai dasar kehidupan manusia yang diakui secara universal dan berlaku sepanjang zaman. Nilai-nilai luhur tersebut merupakan hasil kontemplasi dan perenungan panjang Ir. Soekarno yang didasarkan pada pemahaman dinamika geopolitik bumi Nusantara secara utuh.


Sebagaimana ditulis oleh Koentjaraningrat dalam buku Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan (1984), menegaskan bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.


Secara komprehensif kebudayaan dapat lebih dimaknai sebagai sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.


Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.


Sebagaimana diketahui Pancasila merupakan perwujudan dari kebudayaan yang sebenarnya sudah eksis di Nusantara sejak zaman Majapahit. Istilah Pancasila terdapat dalam kitab Negarakertagama dan Sutasoma. Mpu Prapanca dalam kitab Negarakertagama menjelaskan pemahaman Pancasila dalam Yatnanggegwani Pancasyila Kertasangkarabhisekakakakrama. Artinya, Raja menjalankan dengan khidmat kelima pantangan (Pancasila) itu, demikian juga dalam berbagai upacara ibadah dan dalam berbagai penobatan.


Sedangkan dalam Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular dijelaskan makna Pancasila dalam pelaksanaan lima tindakan kesusilaan (Pancasila krama). Kedua kitab tersebut menjadi pedoman bagi raja dan rakyat Majapahit dalam melaksanakan tindakan kehidupan sehari-hari.


Ketika nilai-nilai dalam budaya Pancasila sudah ada beradab-abad lampau pada masa feodal, tentunya sampai saat ini, nilai-nilai Pancasila tersebut harusnya sudah mendarah daging dan menjadi pedoman hidup yang hakiki bagi bangsa Indonesia dalam melakukan segala pola pikir dan tindakannya demi kemaslahatan bersama.


Persatuan Kokoh


Saat peringatan hari lahirnya Pancasila pada 5 Juni 1958, Presiden Sukarno dalam sambutannya menegaskan bahwa untuk mencapai cita-citanya, bangsa Indonesia membutuhkan persatuan yang kokoh. Persatuan yang berarah, persatuan yang mengarah pada tujuan jelas, serta persatuan yang membentuk kekuatan nasional.


Dalam berbagai problematika bangsa yang beragam, tentunya akan dapat dicarikan solusi terbaiknya bila dikembalikan pada nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila. Tentunya diharapkan seluruh komponen bangsa dapat mengambil bagian untuk berkontribusi dalam memecahkan berbagai permasalahan yang sedang berkembang di ranah publik, seperti isu intoleransi, disintegritas, dekadensi moral, dan sebagainya.


Kata kunci untuk mencari jalan keluar berbagai permasalahan bangsa tersebut tak lain adalah mengokohkan persatuan yang sudah menjadi jiwa dari Pancasila. Kandungan nilai Pancasila merupakan ikatan bangsa Indonesia untuk membentuk sebuah negara yang terus mengedepankan persatuan. Pancasila terbentuk hasil dari kompromi, kesepakan yang solid, dan harmonisasi antara para pendiri bangsa di atas keberagaman yang disatukan di dalam Pancasila.


Untuk merealisasikan tujuan tersebut dibutuhkan kesadaran bersama untuk memahami nilai-nilai Pancasila secara mendalam dalam tindakan nyata. Dengan demikian kiranya semua komponen bangsa ini diingatkan, bahwa nilai-nilai dalam Pancasila kiranya tidak hanya sekadar diwacanakan, namun perlu dilakukan dengan tindakan nyata dalam berbagai sendi-sendi kehidupan.


Selamat merayakan Hari Lahirnya Pancasila Tahun 2022.


(Oleh: Drs. Ch. Dwi Anugrah, M.Pd., Guru Seni Budaya SMK Wiyasa Magelang)


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar