Kesulitan Kuota Dalam Pembelajaran Daring Banyak Siswa Berburu Sinyal di Atas Bukit

Dilihat 10433 kali
Kesulitan sinyal, banyak siswa berburu sinyal sampai di atas bukit


Oleh Ch. Dwi Anugrah


Sebagaimana diketahui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diimplementasikan  dalam jaringan (daring) pada tahun ajaran 2020/2021 sudah berlangsung beberapa pekan. Pada tahun pelajaran ini terasa jauh berbeda bila dikomparasikan dengan PJJ di pengujung tahun ajaran 2019/2020 pada April-Juni silam. Pelaksanaan di awal tahun pelajaran kali ini relatif lebih terstruktur. Jadwal tatap muka guru dan peserta didik  secara daring lebih terencana, demikian pula materi pelajaran yang diberikan kepada peserta didik  lebih tersistematis.

Namun, tetap saja pelaksanaan pembelajaran daring selama beberapa pekan ini memunculkan banyak persoalan. Sama seperti pada PJJ April-Mei lalu, persoalan akses internet, kepemilikan gawai untuk mengikuti pembelajaran daring, serta biaya kuota dialami banyak peserta didik. Bahkan di awal tahun pelajaran baru ini, persoalan-persoalan itu semakin memberatkan peserta didik. Dengan lebih terencananya agenda pembelajaran, durasi peserta didik mengikuti PJJ semakin lama.

Kuota internet

Salah satu kendala dalam PJJ pada masa pandemi Covid-19 ini adalah beban pembelian kuota internet. Pembelajaran daring membutuhkan kuota internet yang cukup besar dan ini sangat membebani peserta didik. Terlebih lagi pada masa pandemi Covid-19 ini juga berdampak besar bagi sendi-sendi kehidupan termasuk ekonomi. Bayangkan saja keluarga yang terkena PHK, tentunya akan merasakan kesulitan ekonomi. Ditambah lagi anak-anaknya yang sekolah harus mengikuti pembelajaran daring dengan biaya pembelian kuota cukup mahal. Jangankan untuk beli kuota, bisa beli beras dan kebutuhan sehari-hari saja sudah sangat bersyukur.

Adanya berbagai hambatan dalam PJJ secara daring tersebut, maka berbagai pihak baik organisasi profesi guru, pengamat pendidikan, politikus, dan berbagai elemen lainnya mendesak agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan terobosan agar bisa menyediakan kuota internet gratis untuk menunjang pembelajaran daring selama PJJ berlangsung.

Masukan dari berbagai pihak tersebut direspon oleh pemerintah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, pada rapat kerja dengan Komisi X DPR  menyatakan akan memberikan subsidi kuota internet. Kemendikbud mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,9 triliun yang diperuntukkan untuk subsidi kuota internet untuk peserta didik, guru, mahasiswa dan dosen, serta meningkatkan jumlah penerima tunjangan profesi.

Rencananya, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk peserta didik dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020. Perinciannya, subsidi kuota internet gratis untuk peserta didik sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

Kebijakan Kemendikbud memberi subsidi kouta internet tersebut, merupakan suatu terobosan yang dinantikan banyak pihak. Kiranya semua pihak perlu mengapresiasi kebijakan tersebut. Adanya subsidi kuota internet akan dapat mengurangi beban pengeluaran anggota keluarga.

Seperti yang dilansir dalam survei penelitian SMRC (Saiful Mujani Research Center) Jakarta, mayoritas warga masyarakat merasa kondisi ekonomi masa Covid-19 semakin berat. Responden menilai, bahwa kondisi ekonomi nasional saat ini terasa semakin berat dibanding yang dirasakan Mei 2020, bahkan terberat dalam 20 tahun reformasi.

Menurut SMRC, temuan ini menunjukkan beberapa masalah besar yang dialami warga selama kebijakan belajar daring oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain mengeluhkan gangguan selama belajar daring, warga juga terbebani dengan biaya pulsa internet untuk belajar daring (https://republika.co.id/berita/nasional).

Pemanfaatan subsidi

Dengan adanya dukungan berupa kebijakan pemberian subsidi kuota internet ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Oleh karena itu, agar kebijakan subsidi kuota internet bisa lebih optimal dalam mendukung kelancaran dalam proses pembelajaran daring, kiranya ada beberapa hal  yang perlu menjadi perhatian.

Pertama, meknisme teknis pemberian pulsa. Subsisi kuota internet sebaiknya langsung dalam bentuk kuota bukanya berupa uang tunai. Subsidi kuota dikirimkan ke nomor ponsel peserta didik yang masih aktif. Selain itu, agar penggunaannya sesuai dengan peruntukannya, guru harus memastikan nomor ponsel yang diberi kuota harus nomor yang digunakan peserta didik untuk pembelajaran daring.

Selanjutnya guru perlu bekerjasama dengan orang tua untuk bisa mengawasi dan mengontrol penggunaan subsidi kuota tersebut. Kuota subsidi harus digunakan untuk pembelajaran daring saja. Jangan malahan disalahgunakan untuk hal-hal lain seperti,  bermain game online, tik tok, nonton film, dan lain-lain. Semua pihak, baik sekolah, guru, maupun orang tua dapat memastikan kuota subsidi dari pemerintah tersebut peruntukannya memang benar-benar digunakan untuk menunjang pembelajaran daring.

Kedua, kesempatan guru dalam mengoptimalkan materi pembelajaran daring yang diampu. Kini, guru tidak ada alasan lagi mengatakan pembelajarannya tidak optimal karena terkendala kuota internet. Adanya subsidi kuota internet seharunya dapat memacu guru untuk meningkatkan kinerjanya.

Untuk itu, guru dituntut lebih kreatif dan melakukan terobosan-terobosan inovasi baru dalam mengimplementasikan proses pembelajarannya. Di samping itu, guru perlu lebih jeli dalam mencari informasi berbagai pelatihan inovasi pembelajaran sekaligus dapat menerapkan pasca pelatihan. Jika hal ini dapat dilakukan maka pembelajaran daring akan bisa optimal dan menyenangkan.

Pada prinsipnya pembelajaran merupakan suatu proses yang berisi seperangkat aktivitas yang dilakukan peserta didik untuk mencapai tujuan belajar. Jika proses pembelajaran terasa bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik maka peserta didik akan menjalani proses pembelajaran tersebut dengan senang hati.

Pembelajaran yang menyenangkan menjadi urgen karena PJJ yang memakan waktu panjang ini, menjadikan peserta didik mengalami kejenuhan dan kebosanan. Oleh karena itu, dengan mengaplikasikan pembelajaran yang menyenangkan merupakan salah satu  cara memotivasi belajar peserta didik.

Perasaan senang inilah yang akan memudahkan peserta didik dalam menyerap materi, sehingga materi yang disampaikan akan mudah diterima dan tidak akan cepat menghilang layaknya sebuah hafalan tanpa makna. Pembelajaran bermakna dan menyenangkan akan menuntun peserta didik dalam mengeksplorasi kemampuan personal. Pada akhirnya peserta didik dapat mengembangkan kemampuannya secara optimal tanpa merasa terkekang dan terbebani.

Ketiga, melengkapi jaringan infrastruktur internet. Selain kendala kuota, permasalahan lain dalam pembelajaran daring adalah masih ada wilayah-wilayah yang belum terjangkau infrastruktur jaringan internet. Peserta didik di wilayah tersebut terpaksa berjalan menaiki bukit bahkan ada yang naik pohon untuk mendapatkan sinyal. Persoalan ini juga perlu mendapat perhatian dari Kemendikbud untuk memperluas jaringan internet agar mudah diakses, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan optimal.

Kembali kebijakan Kemendikbud untuk memberikan subsidi kuota internet dapat mengurangi beban pembelian kuota internet oleh peserta didik. Kebijakan ini menunjukkan negara menjamin anak-anak untuk mendapatkan hak pendidikannya pada masa pandemi Covid-19.

Adapun yang ditunggu sekarang adalah realisasinya secara menyeluruh, karena sinyal PJJ ini belum tahu kapan akan berakhir. Bantuan subsidi kuota tersebut sangat diharapkan terealisasi tepat waktu guna menunjang proses pembelajaran berjalan optimal sesuai tujuan yang diharapkan.


Drs. Ch. Dwi Anugrah, M.Pd

Guru Seni Budaya SMK Wiyasa Magelang

Editor Slamet Rohmadi

0 Komentar

Tambahkan Komentar