Kekuatan Pancasila di Masa Sulit Pandemi Covid-19

Dilihat 42845 kali
Oleh Ch. Dwi Anugrah

Dalam proses perjalanan waktu, peringatan hari lahir Pancasila tiap tanggal 1 Juni dapat dijadikan momentum untuk mempertegas lagi  posisi Pancasila  sebagai benteng pertahanan dan rumah bersama kebangsaan. Sebagai benteng pertahanan dapat diaktualisasikan dengan implementasi pada nilai-nilai luhur Pancasila, seperti persatuan dan toleransi sebagai   kekuatan penangkal  terhadap gempuran ideologi  lain yang bertentangan dengan  kepribadian bangsa Indonesia. 

Terlebih lagi, bangsa Indonesia sekarang ini sedang mendapat cobaan berat dengan semakin masifnya sebaran pandemi covid-19 yang  hingga kini belum memberikan sinyal kapan akan berakhir. Covid-19 bukan hanya menjadi tantangan bagi tumbuh dan berkembangnya Indonesia, tetapi juga seluruh negara yang ada di dunia. 

Pemerintah Indonesia telah mengamanatkan kepada semua masyarakat untuk mengurangi kegiatan dari luar rumah yang menyebabkan banyak terjadinya kontak fisik. Hal itu dilakukan agar korban yang terjangkit covid-19 tidak bertambah selama maraknya penyebaran virus yang terjadi di sebagian besar daerah di Indonesia.

Pentingnya pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila terhadap masyarakat diperlukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa mengurangi kontak fisik dan pergi keluar rumah merupakan salah satu hal yang termasuk dalam menerapkan nilai Pancasila. 

Adapun Pancasila sebagai dasar negara dan juga sebagai ciri khas bangsa Indonesia tidak bisa dilepaskan dalam aktivitas masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari serta dalam menangani sebuah masalah. Karena nilai material yang ada dalam Pancasila merupakan bagian dari sifat dan pribadi bangsa Indonesia.

Konstruksi Benteng Pertahanan

Ideologi Pancasila sebagai benteng pertahanan dalam arti fisik maupun metaforis  perlu diperkuat dalam upaya berkelanjutan melindungi dan mengamankan  rumah bersama untuk  seluruh komponen bangsa. Konstruksi benteng pertahanan, yang dibangun dengan sistem nilai Pancasila  dan semangat gotong royong, perlu diperkuat dan diperbesar dari waktu ke waktu di tengah arus perubahan zaman yang tidak pernah berhenti, ibarat sungai yang terus mengalir. Terlebih di saat ini bangsa Indonesia sedang mendapat cobaan berat akibat pandemi covid-19 yang hampir melumpuhkan semua sendi-sendi kehidupan.

Oleh karena itu, pemahaman lebih dalam tentang nilai-nilai Pancasila ini merupakan hal  paling penting dalam upaya preventif  agar masyarakat tidak melanggar ketentuan pemerintah  terkait dengan upaya penyelesaian dan penanganan covid-19 di Indonesia.

Sejatinya pemahaman nilai-nilai Pancasila merupakan hal yang paling fundamental untuk mengontrol masyarakat tanpa perlu dilakukannya penegakan secara represif. Pemahaman nilai Pancasila mampu mencegah terjadinya pelanggaran  atas peraturan yang dibuat pemerintah berhubungan dengan penanganan covid-19. Setidaknya konsep cinta tanah air pun perlu diperdalam kepada masyarakat agar pemahaman nilai Pancasila lebih kokoh di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.

Budaya tertib pada aturan merupakan bagian dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang bertujuan untuk melindungi kepentingan bersama. Dalam situasi apapun, penanaman nilai-nilai Pancasila dan cinta tanah air akan mempermudah pemerintah untuk menghimbau masyarakat terhadap hal yang urgen dalam negara. Konten nilai  dalam Pancasila akan membuat masyarakat sadar bahwa pemerintah perlu mendapatkan dukungan dari rakyatnya untuk menangani pandemi ini. Apabila Pancasila sudah menjadi hal vital dalam masyarakat, pemerintah dan rakyat tentu akan memahami dengan pasti kewajibannya dalam bernegara.

Kaidah Hidup

Sebagai ideologi yang menjadi representasi dari nilai-nilai Ketuhanan serta nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia,  ideologi Pancasila tentu menjadi kaidah hidup dalam konteks berbangsa dan bernegara. Sudah tak terhitung terdapat perilaku yang telah mendarah daging sehingga menjadi karakter warga negara, serta terdapat juga nilai dan perilaku ideal yang perlu dihabituasikan, sebagai ikhtiar dalam membentuk warga negara yang Pancasilais.

Ditinjau dengan menggunakan perspektif mana pun, fenomena menolak jenazah yang terpapar covid-19 tidak berdasar sama sekali, serta merupakan kecacatan dalam berperilaku. Sebagai masyarakat yang memiliki keimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa, kita perlu memuliakan sesama manusia, termasuk memberikan pemakaman yang layak bagi individu yang terpapar covid-19 dengan pelaksanaan proses pemakaman yang mengikuti syariat agama, serta mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan (khusus untuk covid-19), baik oleh WHO (organisasi kesehatan internasional) maupun oleh lembaga kesehatan setempat yang representatif (Agil Nanggala, 2020).

Memaknai ideologi Pancasila tidak bisa dilakukan dengan menggemakan jargon, atau melalui proses sosialisasi teoretik semata, tetapi makna ideologi Pancasila akan terasa hikmahnya, apabila diaplikasikan melalui keterlibatan kita dalam proses mewujudkan keadilan serta kesejahteraan umum, bahkan melalui komitmen kita untuk menjunjung tinggi Pancasila dalam kondisi apapun.

Dalam konteks Indonesia yang sedang dilanda pandemi covid-19, seberapa jauh sudah  peran diri kita sendiri dalam mengutamakan kepentingan umum. Minimalnya kita mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak berkumpul serta melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain.

Plato, filsuf kelahiran Athena, pernah memberikan definisi mengenai negara ideal yang dipimpin oleh seorang "raja filsuf" (raja yang bijak), tetapi tidak pernah terealisasikan sampai saat ini, karena prosesnya yang begitu rumit, serta susahnya untuk mencapai kesepakatan. Refleksi yang bisa diambil, tidak perlu kita menjadi individu yang berkuasa untuk memberikan dampak positif bagi orang lain, cukuplah berkontribusi sesuai dengan kapasitas kita sendiri.

Ditinjau dalam konteks pandemi covid-19 saat ini, kita perlu menjadi individu yang bijaksana, seperti tidak memberikan stigma negatif pada jenazah yang terpapar covid-19, bahkan aktif dalam mengedukasi masyarakat umum, melalui media yang memadai, tidak saling menyalahkan, agar pandemi covid-19 ini bisa teratasi.

Keganasan arus perubahan belakangan ini bahkan digambarkan berlangsung begitu cepat dan simultan, membuat waktu tidak lagi berlari tunggang langgang, tetapi sudah meluncur  lebih cepat daripada  terjangan badai dan tsunami, bahkan adu cepat dengan sambaran petir yang berkejapan di langit. 

Sejauh ini, bangsa Indonesia dinilai mampu melewati berbagai guncangan  keras arus perubahan  terutama karena bertumpu kuat pada Pancasila. Seperti halnya sekarang ini, manakala bangsa ini sedang mengalami masa sulit,  kekuatan Pancasila  dapat menjadi sandaran filosofis dan benteng pertahanan terakhir untuk lepas dari semua belenggu yang menjerat sendi-sendi kehidupan.

Setelah jauh   berjalan 75 tahun, Republik Indonesia diharapkan semakin memperkokoh  semangat persatuan, persaudauran, bela rasa, dan gotong-royong yang mengacu pada Pancasila dalam perjalanan panjang ke depan untuk kesejahteraan seperti amanat Mukadimah Konstitusi. Terlebih secara yuridis formal Presiden Joko Widodo telah mencanangkan hari lahir Pancasila lewat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.  

Dengan adanya pandemi ini, harapannya semua komponen bangsa mampu meneguhkan wujud renjana (passion) untuk tetap setia pada Pancasila. Kesetiaan mestinya bisa  diaktualisasikan dengan  tidak hanya sekadar hafal teksnya, namun nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian harapannya Pancasila dapat semakin membumi sebagai nafas filosofis kehidupan selaras dengan pesan Bung Karno pada  tanggal 1 Juni 1945, bahwa Pancasila adalah media pemersatu untuk menghadirkan kemaslahatan-kebahagiaan bersama bagi bangsa Indonesia dengan keanekaragaman budayanya. 

Drs. Ch. Dwi Anugrah, M.Pd.
Guru Seni Budaya 
SMK Wiyasa Magelang

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar