Kejelian Memilih Sekolah Pada Tahun Ajaran Baru

Dilihat 1483 kali
Oleh Ch. Dwi Anugrah

Penulis sangat  terkesan ketika menyaksikan pidato orang tua peserta didik pada saat pelepasan di beberapa sekolah yang dilakukan secara daring. Substansi pidato tersebut berkisar pada konsistensi sekolah yang masih memperhatikan peran orang tua sebagai pilar penyangga pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh Bapak Pendidikan Ki Hadjar Dewantara. 

Eksplanasi  pidato orang tua peserta didik tersebut tentu menarik jika ditempatkan sebagai suara konsumen produk sebagai alat kontrol dalam memberikan layanan pendidikan. Karena orang tua adalah konsumen fital  yang harus menjadi perhatian masing-masing lembaga pendidikan di jenjang manapun baik mulai  pendidikan dasar sampai menengah. 

Menjelang tahun pelajaran baru 2020/2021 ini, lulusan SD dan SMP akan segera terlibat dalam perburuan untuk mencari sekolah lanjutan. Tentunya orang tua sangat berharap agar anaknya dapat berkembang di sekolah, bertumbuh sejalan dengan pendidikan yang telah dimulai dari rumah (St. Kartono, 2020).

Penjabaran visi-misi

Di awal tulisan ini, dieksplanasikan orang tua peserta didik sangat mengapresiasi pada sekolah yang konsisten dalam merajut relasi komunikasi. Konsisten di sini juga dapat dimaknai pada penjabaran formula visi-misi sekolah. Seringkali dijumpai rumusan visi-misi terpampang  di area sekolah atau di laman daring sekolah. Untaian kalimat-kalimat eksotis terumus di sana yang mudah dibaca oleh warga sekolah atau tamu yang berkunjung.

Dari eksplanasi visi-misi sekolah tersebut mestinya tidak hanya sekadar dibaca, namun perlu dihayati rohnya, serta direalisasikan dalam seluruh aktivitas pendidikan. Jika visi-misi sekolah itu terumuskan  mendidik peserta didiknya cinta lingkungan, bisa ditelusuri adakah kegiatan yang berteraksi dengan sesama atau alam? Jika kalimat yang terformulasikan dalam visi-misi tersebut membentuk pribadi yang berbela rasa atau peduli pada kemiskinan, kapan peserta didik diajak menyapa kaum papa miskin dan belajar peduli di lingkungan terdekat? Jika tersurat   mendidik peserta didiknya menjadi insan Pancasilais, adakah aktivitas  konkret yang membawa pesera didik mengalami bentuk keberagaman di masyarakat?

Pada dasarnya, rumusan visi-misi tersebut bukan sekadar pajangan yang isinya bias atau nun jauh di awan biru. Bagi pemimpin dan warga sekolah, hal itu bisa menjadi panutan arah pelayanan  pendidikan serta acuan pembentukan profil lulusannya. 

Bagi orang tua peserta didik, rumusan itu bisa menjadi penagih  untuk mencocokkan  yang dipromosikan  sekolah lewat jabaran visi-misi dengan sepak terjang aktivitas sekolah baik dalam bidang kurikuler maupun non-korikuler. Kondisi riil sekolah inilah yang disebut konsistensi dalam pengelolaan pendidikan.

Pertimbangan memilih sekolah

Pada saat memilih sekolah, orang tua perlu melakukan pertimbangan secara jeli. Selain menelisik aktivitas jabaran konkret visi-misi yang sudah terurai di depan, juga perlu mempertimbangan beberapa hal yang sangat prinsip.

Pertama, kualitas lulusannya. Jika lulusan dari lembaga tersebut banyak berhasil baik itu yang melanjutkan sekolah atau bekerja, bisa dipakai sebagai indikator pengelolaan sekolah yang baik. 

Kedua, sarana penunjang pembelajaran atau fasilitas yang dimiliki sekolah. Hal ini dapat dinilai dari  bentuk bangunan dan fasilitas yang ditawarkan oleh sekolah. Kenyamanan peserta didik  dalam belajar adalah salah satu kunci suksesnya  pendidikan.

Ketiga, sistem pengamanan yang baik. Sekolah yang tidak mempunyai sistem pengamanan yang baik akan rentan terhadap kekerasan atau pembulian yang membikin peserta didik tidak nyaman belajar. 

Keempat, rombongan belajar di masing-masing kelas. Sudah jamak sekolah kadang menerima peserta didik melebihi kuota. Imbasnya kelas sering  terisi melebihi daripada ketentuan. Sebagaimana diatur oleh Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah jumlah rombongan belajar sudah ditentukan, untuk SD maksimal 28, SMP maksimal 32, SMA/SMK maksimal 36. Apabila kelas terisi melebihi ketentuan, peserta didik jelas tidak akan dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik. Karena kelas sebenarnya adalah bentuk dari komunitas moral yang di dalamnya termuat interaksi, komunikasi, dan relasi dalam pengelolaan kelas dan penataan lingkungan fisik kelas agar tujuan pembelajaran dapat tercapai. 

Kelima, layanan dari gurunya. Hal ini perlu menjadi pertimbangan, karena tugas guru sebenarnya tidak hanya mengajar namun juga mendidik agar peserta didiknya menjadi pribadi utuh.

Keenam, standar kesehatan sekolah. Di masa normal baru sekolah perlu menerapkan standar  protokol kesehatan yang lebih ketat dibandingkan sebelum  menyebarnya Covid-19. Sekolah  memerluakan protokol kesehatan yang sangat ekstra dibandingkan  tempat-tempat lain, karena di sini adalah tempat berkumpulnya anak-anak, sehingga sangat berpotensi pada penularan Covid-19.

Ketujuh, standar kelayakan sekolah yang diwujudkan dengan nilai akreditasi.Tim pemantau yang berwenang  memberikan nilai akreditasi tentunya telah  menyesuaikan prosedur  dengan perangkat sekolah yang dinilai.  

Adapun dari berbagai pertimbangan tersebut orang tua bisa lebih jeli dalam memilihkan sekolah bagi putra putrinya. Namun substansi pertimbangannya  adalah hendaknya  sekolah yang dipilih dapat memberikan ruang bagi pertumbuhan pribadi anak, seperti membiasakan rajin belajar, menyelesaikan tugas tepat waktu, jujur, berbela rasa, serta bertanggung jawab. 

Dengan demikian, sebagus apapun sekolah yang menjadi pilihan,  apabila tidak dapat menumbuhkan kepribadian dan karakter peserta didiknya tidak ada artinya. Untuk itu,  kiranya berbagai kekurangan di sekolah mesti dilengkapi oleh keluarga. Hal itu perlu dilakukan agar kolaborasi mutual antara keluarga dan sekolah dapat terwujud demi tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan semua pihak. 

Drs. Ch. Dwi Anugrah, M.Pd.
Guru Seni Budaya
SMK  Wiyasa Magelang

Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar