Kebaya Produk Budaya Nusantara

Dilihat 3457 kali
Kebaya dapat mencerminkan citra perempuan Indonesia yang selalu mengedepankan etika dalam setiap pola pikir dan pola tindakannya.

Sungguh sangat menarik acara bertajuk Kebaya Goes to UNESCO yang digelar di halaman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Jakarta beberapa waktu lalu. Kegiatan yang diikuti oleh ratusan perempuan berkebaya tersebut sebagai bentuk dukungan pendaftaran kebaya ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) sebagai warisan budaya tak benda asal Indonesia (Kompas, 20/6/2022).


Bila ditelisik lebih jauh, kebaya sudah dipakai sejak zaman Kerajaan Islam pertama di tanah Jawa, yakni Kerajaan Demak masa pemerintahan Raden Patah. Para putri istana ataupun istri para pejabat istana, sudah memakai kebaya sebagai pakaian identias budaya pada masa itu. Maka dapat dikatakan bahwa kebaya merupakan suatu warisan budaya asal Indonesia.


Warisan budaya dapat dipahami sebagai keseluruhan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Warisan budaya dimiliki bersama oleh suatu komunitas atau masyarakat dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi, dalam alur suatu tradisi.


Adapun kebaya dapat diklasifikasikan sebagai warisan budaya tak benda  atau  intangible cultural heritage karena bersifat tak dapat dipegang (intangible), seperti konsep dan teknologi. Sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain.


Tidak bisa dipungkiri, dalam berbagai acara seremonial atau non formal, apabila melihat beberapa perempuan mengenakan kain kebaya tampak lebih anggun, feminim, eksotis, dan lebih dalam lagi seperti menunjukkan jati diri sebagi perempuan Indonesia.


Kebaya tersebut bukan semata busana. Namun menjadi sangat istimewa, karena memendarkan identitas Indonesia. Busana ini dapat mewakili perjalanan kisah tentang indahnya kemajemukan, multikultur, serta keunikannya yang tak habis untuk dinarasikan. Bentuknya yang sederhana dapat disebut sebagai wujud kesederhanaan masyarakat Indonesia.


Dinamika Menarik


Kebaya yang sekarang tersebar di seluruh Indonesia proses pengembangannya melalui dinamika yang cukup menarik sebagai bahan dialektika. Penulis asal Perancis Denys Lombard, di dalam bukunya Nusa Jawa: Silang Budaya (1996), mengatakan bahwa kata kebaya berasal dari bahasa Arab kaba yang berarti pakaian. Proses pengembangannya  diperkenalkan lewat bahasa Portugis ketika bangsa Portugis mendarat di Asia Tenggara. Sebelum tahun 1600 kebaya umumnya hanya dipakai oleh golongan keluarga kerajaan di Pulau Jawa, terutama saat Kerajaan Majapahit akhir atau awal berdirinya Kerajaan Demak.


Kebaya berkembang seiring berjalannya waktu sehingga terjadilah banyak sekali perubahan yang signifikan dalam model kebaya ataupun cara pemakaiannya. Pada abad ke 19, semua perempuan di Indonesia mengenakan baju kebaya dalam kehidupan sehari-hari. Saat ini, banyak desainer yang memodifikasi pakaian kebaya sehingga berubah menjadi kebaya yang saat ini biasa kita kenal dengan kebaya modern.


Di Indonesia terdapat beberapa jenis kebaya yang menunjukkan ciri spesifiknya. Pertama, Kebaya Kutu Baru. Kebaya ini  bergaya tunik (busana longgar yang menutup dada, bahu, dan punggung) yang tampil dalam berbagai warna dengan dihiasi motif-motif cantik.


Kedua, Kebaya Encim atau Nyonya Kebaya. Kebaya ini aslinya dipakai oleh perempuan keturunan Tiongkok yang biasanya dihiasi dengan sulaman atau bordiran yang terdapat di sekeliling kebaya tersebut. Ketiga, Kebaya Kartini. Tunik kebaya ini sederhana dengan kerah lipat. Model kebaya ini terinspirasi oleh sosok pejuang emansipasi perempuan R.A.Kartini. Keempat, Kebaya Modern. Jenis kebaya ini  sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga menghasilkan kebaya yang bergaya lebih modern. Biasanya dihiasi dengan payet-payet (hiasan berkilap).


Tahun 1945, setelah kemerdekaan Indonesia diproklamirkan, perempuan Indonesia memakai kebaya dan batik sebagai simbol perjuangan dan nasionalisme, sehingga pamor kebaya di kalangan masyarakat pada masa itu kembali meningkat.

 

Citra Perempuan


Dalam proses perjalanan waktu, kebaya dapat merepresentasikan identitas pemakainya, seperti status sosial, tingkat ekonomi, jenis pekerjaan, dan keturunan. Fenomena tersebut dapat terlihat saat era kerajaan hingga era kolonial. Semakin maju eranya, kebaya semakin melekat dengan citra perempuan Indonesia.


Hal tersebut dikarenakan, kebaya selalu dipakai dalam gaya berbusana para tokoh-tokoh nasional dan pejuang perempuan. Semua ibu negara Indonesia dari masa ke masa juga selalu memakai kebaya dalam berbagai acara protokoler kenegaraan.


Penetapan kebaya sebagai busana nasional Indonesia diatur dalam regulasi perundang-undangan resmi, antara lain dalam Kepres RI Nomor 18 tahun 1972 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Busana Nasional dalam Keprotokolan.


Dengan adanya regulasi tersebut, kiranya komunitas Indonesia terutama kaum perempuan tidak perlu ragu dan canggung menggunakan kebaya. Dengan memakai kebaya sudah menunjukkan bukti bahwa perempuan Indonesia menghargai dan merasa memiliki warisan budaya sebagai identitas budaya nasional. Di samping mempesona, kain kebaya yang dipakai bisa sebagai representasi kematangan jiwa seseorang sekaligus menunjukkan jati diri bangsa.


Terlebih lagi di era sekarang ini dengan segala gempuran arus informasi, jati diri bangsa harus tetap tegak berdiri, dengan tetap mengedepankan aspek budaya nasional sebagai fondasinya. Hal tersebut perlu selalu diingatkan, agar budaya nasional tidak terkikis arus globalisasi atau diakui oleh bangsa lain.


Oleh karena itu, pengakuan dari UNESCO tentang kain kebaya dapat memperkuat nilai kultural dan hak paten kebaya sebagai produk karya seni Nusantara yang sudah lahir sejak puluhan abad silam.


(Oleh: Ch. Dwi Anugrah, Ketua Sanggar Seni Ganggadata Jogonegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kab. Magelang)


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar