Asesmen Nasional Memetakan Kualitas Pendidikan

Dilihat 1743 kali
ANBK jenjang SMK dilaksanakan dengan prokes ketat

Seiring bergulirnya waktu, kualitas pendidikan di Indonesia memang perlu mendapat perhatian serius. Terobosan-terobosan telah dilakukan pemerintah agar sektor yang mencetak sumber daya manusia ini dapat diandalkan menjadi penyangga utama agar tidak tertinggal jauh dengan negara-negara lain.

 

Salah satu terobosan konkret, Mendikbudristek telah mengeluarkan kebijakan yang tertuang dalam Permendiburistek No. 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional. Dasar hukum tersebut yang akan menjadi pedoman dalam berbagai tahapan implementasi di semua jenjang satuan pendidikan (https://jdih.kemdikbud.go.id).


Jenjang SMK telah mulai melaksanakan kebijakan tersebut tanggal 20 sampai 23 September 2021. Disusul kemudian minggu-mingu berikutnya untuk satuan pendidikan SMA dan SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan di masing-masing daerah. 


Meningkatkan Kualitas


Pada dasarnya Asesmen Nasional (AN) adalah program penilaian terhadap peningkatan kualitas penddidikan setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar peserta didik yang mendasar seperti literasi, numerasi, dan karakter. 

 

Di samping itu peserta didik perlu mengetahui kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. 


Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan. Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran lain. Kemampuan literasi tersebut justru membantu peserta didik memelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau secara kuantitatif.


Laporan AKM akan memberikan potret level kompetensi peserta didik di setiap satuan pendidikan pada literasi membaca dan numerasi. Hasil antar tahun dapat diperbandingkan dan dijadikan salah satu indikator kemajuan proses belajar.


Survei Karakter dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif dan menjadi parameter utama dalam berpikir dan bertindak.


Survei Lingkungan Belajar dapat untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. Pengukuran aspek-aspek lingkungan satuan pendidikan yang berdampak pada proses dan hasil belajar peserta didik. Tujuan Survei Lingkungan Belajar adalah menggali informasi yang dapat mencerminkan kondisi sekolah sesungguhnya. Untuk tingkat partisipasi yang tinggi diharapkan mampu memberikan cerminan yang lebih baik.Tak bisa dipungkiri kultur lingkungan sekolah yang kondusif akan menjadi rumah kedua semua warga sekolah untuk lebih mengembangkan diri. 


Tujuan Mendasar


Adapun tujuan mendasar AN ini untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan, yakni pengembangan kompetensi dan karakter peserta didik. AN juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.


AN diikuti oleh seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah di Indonesia, termasuk satuan pendidikan kesetaraan. Pada tiap satuan pendidikan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh Kemdikbud. AN juga diikuti oleh seluruh guru dan kepala satuan pendidikan. Peserta diharapkan memberi informasi yang lengkap dan jujur tentang kualitas proses dan hasil belajar agar pemetaan bisa berjalan sesuai harapan.


AN pada 2021 yang juga dikenal dengan ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) dilakukan sebagai pemetaan dasar dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan. Hasil AN tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya untuk pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya. 


Adapun satuan pendidikan diharapkan menjadikan hasil Asesmen Nasional sebagai alat refleksi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan iklim satuan pendidikan. Refleksi dapat menjadi parameter untuk mengetahui proges tidaknya kualitas sekolah tersebut.

Kita layak mengapresiasi kebijakan tersebut, karena dalam perangkat survei AN mengacu pada budaya literasi yang sekarang digalakkan oleh pemerintah agar kekuatan budaya tersebut semakin membumi.


(Oleh: Drs. Ch. Dwi Anugrah, M.Pd., Guru Seni Budaya SMK Wiyasa Magelang)


Editor Fany Rachma

0 Komentar

Tambahkan Komentar